Jum`at, 22 November 2024

Anggaran Dana 15 Desa di Lebak Diduga Dipotong Rp30 juta untuk Dana MTQ

Foto ilustrasi. (dok: net)
Foto ilustrasi. (dok: net)


LEBAK, TitikNOL - Belum juga reda polemik pembebanan Anggaran Dana Desa (ADD) pada ajang Porkab ke-II Lebak, kini kembali muncul pembebanan yang sama, namun diajang yang lain yakni kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Informasi yang diperoleh wartawan, 15 desa di kecamatan Sajira tengah dipusingkan dengan adanya pembebanan biaya MTQ yang diambil dari dana ADD dengan dalih partisipasi.

Tidak tanggung-tanggung, biaya yang dibebankan kepada para kades untuk kegiatan MTQ mencapai Rp30 juta per desa.

Aryo Lukito, Pemerhati Kebijakan Publik di kabupaten Lebak membeberkan fakta tersebut kepada wartawan.

Dirinya mengaku mendapatkan keluhan dari sejumlah kepala desa di kecamatan Sajira, soal pembebanan pungutan Rp30 juta yang diambil dari dana ADD.

"Biaya sebesar Rp30 juta menurut kades rinciannya Rp10 juta untuk mensuport MTQ tingkat kecamatan, Rp10 juta untuk mensuport kafilah kecamatan Sajira di MTQ tingkat kabupaten Lebak mendatang dan Rp10 juta untuk di MTQ tingkat provinsi," ujar Luki kepada TitikNOL, Sabtu (5/8/2017) kemarin.

Dijelaskan Luki, berdasarkan informasi yang didapat dari sejumlah kades, hanya kecamatan Sajira yang nilainya mencapai Rp30 juta per desa. Hal itu karena Kecamatan Sajira akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Lebak 2017 ini.

"Ya kalau tidak dari ADD dari mana lagi uang sebesar itu. Malah ada kades ngaku saat ini sedang dipusingkan dengan sudah mulai didatanginya dan ditanyakan oleh pihak kecamatan untuk segera membayar dana partisipasi MTQ itu," tandas Luki.

Pernyataan berbeda disampaikan Asep, Kepala Desa Sukarame, Kecamatan Sajira. Kata Asep, tidak benar dana Rp30 juta per desa itu hanya untuk kegiatan MTQ saja. Menurutnya, dana sebesar itu adalah alokasi anggaran PHBN dan PHBI.

"Salah itu, ada juga untuk PHBN dan PHBI itu Rp30 juta. Itu untuk rajaban, muharaman, kerukunan beragama, untuk MTQ desa, kabupaten dan provinsi bagiannya. Itu dapat restu dari DPMD, karena di sini ada pelaksanaan MTQ kecamatan dan MTQ desa," ujar Asep, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2017).

Terpisah, Apip Saefudin, Camat Sajira saat di konfirmasi melalui pesan WhatShappnya, terkesan enggan memberikan penjelasan secara rinci soal adanya dana pastisipasi itu.

"Doanya insyaallah tahun 2017 kecamatan Sajira tuan rumah MTQ tingkat Kabupaten Lebak dan tanggal 8 - 11 Agustus 2017 masyarakat Sajira menyelenggarakan MTQ tingakat kecamatan. Terkait pertanyaan APBDdes perubahan kami belum memikirkannya apa lagi merubahnya, nunggu arahan dan jadwal dari kabupaten tanyakan saja sama yang ngasih info tersebut," ujar Apip.

Saat kembali ditanya soal adanya dugaan pungutan pasrtisipasi dari desa terkait pelaksanaan MTQ, Apip malah kembali bertanya kepada wartawan.

"Pertanyaan awal APBDes perubahan sudah jelas kan, pertanyaan berikutnya biar tidak salah tapsir tidak bisa lewat media ini. Senin ditunggu di kantor kecamatan. Komunikasi yang baik untuk mempertanyakan sesuatu yang melibatkan banyak pihak wajib ketemu para pihak tersebut," tambah Apip.

"Biar berita itu dimaknai utuh oleh dan dari para pihak terkait, menurut saya tidak salah kalau semua pihak ketemu, terkait yang tidak ada," kilah Apip menambahkan, tanpa menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksud dirinya soal yang tidak ada tersebut. (Gun/red)


Komentar