Sabtu, 5 April 2025

Dugaan Pungli Bantuan Hand Tracktor di Lebak, DN Bantah Kenal Ali Sujana

Ilustrasi pungli bantuan Hand Tracktor. (Dok:net)
Ilustrasi pungli bantuan Hand Tracktor. (Dok:net)

LEBAK, TitikNOL - DN terduga pelaku pungutan liar (pungli), bantuan Hand Tracktor yang dibiayai APBN 2016 dari Kementan RI melalui aspirasi salah satu anggota DPR RI dapil Kabupaten Lebak, membantah telah melakukan permintaan sejumlah uang kepada kelompok tani (poktan) calon penerima bantuan.

Jadi, apa yang dituduhkan Ali Sujana salah satu kelompok yang mengaku sudah menyerahkan uang sebesar dua juta rupiah kepada dirinya, tidak benar.

"Saya mengenal Ali waktu itu pada saat ada persoalan salah satu calon legislatif dari partai Demokrat. Waktu itu, Ali selaku anggota Panwas di Pileg," terang DN kepada TitikNOL.

Namun, saat disinggung terkait tudingan Ali Sujana pada program bantuan Hand Tracktor, DN terkesan gugup dan mengaku tidak tahu kalau ada aliran dana dari salah satu kelompok penerima bantuan Hand Tracktor Aspirasi di Kecamatan Cimarga, sebesar empat juta rupiah melalui HLK dan LTF kepada dirinya. 

Dimana Ali Sujana pun menyebut bahwa HLK dan LTF sebagai orangnya DN.

"Itu saya tidak tahu, kalau saya tahu kan saya bisa menjelaskannya," kilah DN.

Baca juga: Terduga Pelaku Pungli Bantuan Hand Tracktor di Lebak Saling Tuding

Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya mengetahui berapa unit bantuan Hand Tracktor Aspirasi yang disalurkan pada tahun 2015 lalu, DN menyebut, tidak seluruhnya disalurkan atau dikelola aspirasi.

"Tahun 2015 kan dua tahap, tapi penyalurannya tidak seluruhnya melalui aspirasi," pungkasnya. (Gun/red)

TAG pungli
Komentar