LEBAK, TitikNOL - DN, pihak yang disebut sebagai pelaku pungutan liar (pungli) bantuan hand tracktor kepada kelompok tani (poktan) di Kabupaten Lebak, yang direncanakan akan mendapatkan bantuan hand tracktor aspirasi tahun 2016, ternyata salah satu pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak, dengan jabatan sekretaris II.
Hal tersebut diketaui, setelah TitikNOL mencoba mencari tahu kapasitas DN dalam bantuan hand tracktor aspirasi dari salah satu anggota DPR RI tersebut.
Apud Mahpudin, sekretaris umum DPC partai Demokrat Kabupaten Lebak, membenarkan bila DN masih tercatat sebagai pengurus DPC Partai Demokrat Lebak.
Namun kata Apud, DN sudah sejak 1,5 tahun lalu sudah tidak aktif di DPC Demokrat.
"Secara administrasi DN masih tercatat sebagai pengurus, tapi sudah 1,5 tahun DN tidak aktif," ujar Apud saat dihubungi oleh TitikNOL, Jum'at (20/05/2016).
Apud mengakui, pihaknya sudah lama mendengar informasi atas dugaan keterlibatan DN soal pungli kepada petani penerima bantuan hand tracktor di Kabupaten Lebak.
"Kami sudah beberapa kali memanggil DN untuk datang ke DPC karena ada informasi soal keterlibatannya dalam dugaan pungutan di bantuan hand tracktor. Tetapi DN tidak pernah datang ke kantor DPC," terang Apud.
Baca juga: Kelompok Tani di Lebak Diminta Laporkan Pungli Bantuan Hand Tracktor
Kendati demikian, Apud berjanji akan menyampaikan informasi terjadi adanya pungli di bantuan hand tracktor aspirasi tahun 2016, pihaknya akan menyampai hal tersebut kepada ketua DPC Partai Demokrat Lebak, Iti Octavia Jayabaya, yang juga sebagai Bupati Lebak.
"Saya akan sampaikan permasalahannya nanti ke pimpinan. Jika terbukti dan benar DN melakukan pungli akan kami pecat," pungkas Apud. (Gun/red)