LEBAK, TitikNOL - Menyeruaknya kasus pungutan liar (pungli) pada program bantuan hand tracktor aspirasi 2016 yang rencananya akan diberikan kepada puluhan kelompok tani (poktan) di Kabupaten Lebak menyeret sejumlah nama.
Sebelumnya disebut-sebut DN, oknum pengurus partai Demokrat Lebak dengan jabatan sekretaris II juga disebut terlibat dalam praktik pungli bantuan Hand Tracktor Aspirasi untuk para kelompok tani yang dibiayai APBN 2016 Kementan RI melalui aspirasi anggota DPR RI asal Kabupaten Lebak.
Sementara nama lainnya yang mencuat ke publik, adalah salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemkab Lebak yakni, berinisial HDM alias DMG yang diketahui seorang guru yang mengajar di salah satu SD di Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga.
Ditengarai HDM alias DMG merupakan kaki tangan dari DN, untuk mencari dan melobi calon penerima bantuan hand tracktor dengan janji apabila ingin mendapat bantuan hand tracktor penerima harus memberikan sejumlah uang kisaran Rp1 sampai dengan Rp2 juta per unit hand tracktor.
Selain DN, HDM alias DMG juga pada tahun 2015 lalu, disebut LTF dan HLK yang disebut rekan dekat DN, juga ditengarai turut terlibat dalam praktik pungli bantuan hand tracktor aspirasi tahun 2015 lalu dengan melakukan perannya masing-masing.
"Saya juga pernah ditawari HDM, mau dapat bantuan hand tracktor tidak, waktu itu kata HDM. Tapi saya nggak tanggapi serius," ujar sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Minggu (22/05/2016).
Baca juga: Pelaku Pungli Bantuan Hand Tractor, Oknum Pengurus Partai Demokrat Lebak
Sumber pun membenarkan, bila HDM alias DMN merupakan PNS guru yang mengajar di salah satu SDN di Desa Inten Jaya yang juga diketahui teman akrab dari DN.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan terjadinya praktik pungli pada program bantuan hand tractor aspirasi dari sejak tahun 2015 dan 2016 yang dilakukan sejumlah oknum tertentu.
"Sudah nampak jelas bahwa praktik pungli pada program bantuan hand tracktor aspirasi diduga kuat terjadi, jadi kami minta pihak penegak hukum di Lebak untuk segera mengusut tuntas praktik-praktik kotor yang merugikan petani dengan memanfaatkan program bantuan dari pemerintah," tukas Mamik. (Gun/red)