Jum`at, 22 November 2024

Gubernur Banten Instruksikan Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: TitikNOL)
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: TitikNOL)

BANTEN, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), instruksikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten, dengan melakukan pemetaan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Hal itu diungkap Gubernur dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten, di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Senin (1/2/2021).

"Instrumen administrasi harus diselesaikan. Harus dibuat kalender pekerjaan. Apa yang menghambat pada proses lelang dan pekerjaan," ujar WH.

Masih menurut Gubernur, perlu dilakukan evaluasi secara komprehansif untuk mengidentifikasi masalah, tingkat risiko serta tingkat kesulitan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten.

"Perencanaan harus terus jalan dengan segala kondisi dan hambatannya," tegasnya.

Gubernur juga instruksikan untuk menjaga kualitas pekerjaan dan tertib administrasi. Oktober pekerjaan harus selesai. Jika tidak selesai pada Oktober atau November, akan menghambat pengajuan proses pembayarannya.

"Sekarang kita harus berlomba dan mengejar waktu," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar melaporkan, selama ini setiap hari dilakukan review terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak ada hambatan administratif.

"Saat ini sedang dilaksanakan review dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat Provinsi Banten terkait HPS (harga perkiraan sendiri)," ungkapnya.

Sebagai informasi, evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten hari ini dilakukan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki pagu anggaran Rp4,95 triliun; Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp1,87 triliun; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu anggaran Rp2,42 triliun, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pagu anggaran Rp48,1 miliar; serta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan pagu anggaran Rp1,145 triliun. (TN1)

Komentar