Jum`at, 4 April 2025

Kepala OPD, Pimpinan Hingga Anggota DPRD Kota Serang Diberikan Sosialisasi Anti Korupsi

SERANG, TitikNOL - Pimpinan hingga anggota DPRD Kota Serang diberikan pemahaman anti korupsi oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) di Hotel Le Dian, Rabu (8/11/2023).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya korupsi di pemerintahan daerah. Direktorat Pelaporan Harta Kekayaan, Deputi Pencegahan KPK Norce Martauli Sitanggang mengatakan, pencegahan korupsi iharus dilakukan terus-menerus supaya pemerintah daerah tidak melakukan perilaku korupsi.

“Jadi kita sebagai KPK selalu mengingatkan lagi dan lagi," katanya.

Norce mengatakan, pihaknya tidak hanya mengumpulkan anggota legislatif, tapi juga semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang.

"Pemerintah daerah juga hadir. DPRD dibutuhkan untuk melakukan pengawasan jalannya pemerintahan, jadi dua duanya harus diberikan sosialisasi," sambungnya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa sektor yang rawan terjadi korupsi, seperti pajak daerah, perizinan hingga manajemen aparatur sipil negara.

"Ada area-area yang kita anggap rawan korupsi, seperti pajak daerah, manajemen ASN, area-area ini ada indikator penyalahgunaan," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya diberikan pemahaman bagaimana pentingnya menghindari tidak pidana korupsi.

"Intinya hari ini kita diundang oleh inspektorat, pematerinya dari KPK terkait pencegahan korupsi, kita diberi pemahaman," katanya.

Apapun instansinya, selama itu berhubungan dengan keuangan negara, kata Budi, diwajibkan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

"Mereka ke setiap daerah muter, ini bukan hanya DPRD saja tapi semua yang berhubungan dengan keuangan negara, itu kita jaga," pungkasnya. (TN)

Komentar