TANGSEL, TitikNOL - LSM TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch), merilis adanya kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan.
Dalam rilis yang disampaikan Aco Ardiansyah Andi Patingari, selaku koordinator TRUTH menyebutkan, terdapat angka nominal temuan yang menjadi fokus perhatian TRUTH pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dinilainya tidak sedikit.
"Seperti biasa, setiap tahunnya BPK mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Baru-baru ini BPK telah merilis hasil pemeriksaan yang dilakukan untuk LKPD TA 2017 dan selalu menggembirakan karena masyarakat disuguhkan dengan hasil penilaian LKPD dengan predikat Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) tanpa adanya dokumen yang disediakan oleh pemerintah untuk dapat diakses dan dilihat serta dinilai oleh masyarakat itu sendiri," terang Aco Ardiansyah dalam rilis resminya, Selasa (3/7/2018).
Sehingga, sambung Aco, opini keberhasilan itu cuma bersumber dari pihak pemerintah saja khususnya di Kota Tangerang Selatan. LKPD Kota Tangerang Selatan beberapa tahun terakhir terus mendapatkan opini WTP dari BPK.
Padahal jika dilihat, untuk TA 2017 saja terdapat sejumlah temuan BPK atas pengelolaan keuangan daerah yang menyimpang, bahkan dimungkinkan adanya potensi kecurangan di dalamnya.
Informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, Tangerang Public Transparency Watch menilai terdapat kejanggalan pada pengadaan barang dan jasa dalam pekerjaan peningkatan Jalan Pahlawan, pembangunan Gedung DPRD, pembangunan Puspem Kota Tangsel Gedung 3 Tahap II, pembangunan tambah ruang kelas SDN Jurang Mangu Barat 01 dan lain sebagainya. (Don/TN1).