Jum`at, 22 November 2024

Realisasi Pajak PBBKB Triwulan III Banten Turun

Ilustrasi SPBU. (Dok: suluttoday)
Ilustrasi SPBU. (Dok: suluttoday)

SERANG, TitikNOL - Realisasi penerimaan pajak dari sektor Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Banten pada pertengahan Agustus Triwulan III, mencapai 63,02 persen atau Rp495.327.474.237 miliar dari target pajak tahun anggaran 2016 Rp786.021.800.000 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Nandi Mulya S, mengatakan, realisasi tersebut, mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2015.

"Memang ada penurunan, karena harga premiun dan solar tahun ini turun. Makanya berpengaruh terhadap capaian target PBBKB sampai tahun ini," kata Nandy dalam sambutannya, dalam rapat kordinasi PBBKB dengan wajib pungut se-Provinis Banten, di Aula DPPKD, Selasa (6/9/2016).

Nandy menjelaskan, rapat kordinasi ini sebagai bentuk upaya peningkatan pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor khususnya di wilayah Banten. Dimana pemungutan PBBKB ini dilakukan oleh penyedia bahan bakar kendaraan bermotor dimana dasar pengenaan PBBKB adalah nilai jual bahan bakar kendaraan sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai.

"Tarif PBBKB di provinsi Banten yang ditetapkan sebesar 5 persen sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2011 tentang pajak kendaraan, dalam upaya terus meningkatkan PBBKB Makanya kita adakan rakor ini bersama seluruh Kepala UPT DPPKD, Kasi PPL dan Wajib Pungut se-Banten," ungkapnya.

Di Banten sendiri, jumlah Wajib Pungut (WAPU) yang terdaftar sebanyak 34 perusahaan. "Di Banten ada 34 perusahaan yang terdaftar wajib pungut, diantaranya ada PT Pertamina dan PT Shell Indonesia. Semuanya kita hadirkan di rakor ini untuk dibahas supaya bisa menekan pajak dan bisa mengejar target," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Yani Rustiani mengatakan, rapat kordinasi bersama seluruh perusahaan merupakan upaya dalam menggali informasi terkait penjualan PBBKB yang dilakukan wajib pungut.

"Kita hadirkan dalam rakor ini perwakilan seluruh perusahaan yang terdaftar, untuk menggali informasi penjualan dan permasalahan yang dihadapi," jelasnya.

Lanjut Yani, hasil dari Rakor tersebut diharapkan mampu meningkatkan sektor PBBKB. “Mudah mudahan, hasil dari rapat ini mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya pada sektor PBBKB," tandasnya. (Meghat/rif)

Komentar