Kamis, 12 Desember 2024

Temuan BPK Dalam Laporan Keuangan Pemprov Banten, 9 Pekerjaan di Dindikbud dan DPUPR Tak Sesuai Ketentuan 

Ilustrasi temuan BPK (Dok. Faktualnews)
Ilustrasi temuan BPK (Dok. Faktualnews)

SERANG, TitikNOL - BPK Perwakilan Provinsi Banten menemukan empat catatan dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021. Yang paling disorot tentang 5 pekerjaan di Dindikbud dan 4 pekerjaan DPUPR tak sesuai ketentuan.

Hal itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada Rabu (13/4/2024).

Dalam rilis resminya, Auditor Utama KN V BPK, Akhsanul Khaq menyerahkan LHP kepada ketua DPRD Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Temuan BPK mencatat ada empat poin penting yang jadi temuan. Di anrtaranya pelaksanaan belanja modal pada beberapa kontrak tidak sesuai ketentuan di dua dinas.

"Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas lima paket pekerjaan gedung dan bangunan pada Dindikbud, serta empat paket pekerjaan jalan dan jembatan pada DPUPR," bunyi rilis yang dikutip TitikNOL.

Selain itu, permasalahan lainnya yang harus ditindaklanjuti tentang pengelolaan hibah dari pemerintah pusat belum tertib.

Di antaranya, hibah berupa uang dan barang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak dilaporkan kepada bendahara umum daerah, aset yang dihasilkan dari hibah uang belum seluruhnya dicatat dan disajikan nilainya dalam laporan keuangan tahun 2021.

"Rekening yang digunakan untuk menerima hibah berupa uang belum seluruhnya dilaporkan kepada bendahara umum daerah," katanya.

Selanjutnya, permasalahan tentang pengelolaan rekening bendahara umum daerah memadai.

"32 rekening sekolah Bank Jabar Banten tidak terdaftar dalam SK penetapan rekening daerah, pembelian bunga/jasa giroatas saldo rekening pada BJB belum sesuai perjanjian kerja sama," paparnya.

Kemudian terakhir, tentang penatausahaan aset tetap memdai. Permasalahannya data kartun inventaris barang (KIB) tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan serta jalan irigasi dan jaringan belum menyajikan informasi ng belum lengkap, antara lain alamat dan luas aset.

"Terdapat satu bidang aset tanah yang dicatat ganda pada dua perangkat daerah. Terdapat 8 aset tetap jalan, irigasi dan jaringan dengan nilai Rp1,00," jelasnya. (TN3)

Komentar