Wow! Belasan Pejabat Banten ke Luar Negeri Diduga Tanpa Izin Pimpinan

Sejumlah pejabat Pemprov Banten berfoto bersama. (Foto: Ist)
Sejumlah pejabat Pemprov Banten berfoto bersama. (Foto: Ist)

KOTA SERANG, TitikNOL - Sejumlah pejabat Provinsi Banten yang terdiri dari kepala KCD Pendidikan, Kasubag TU Pendidikan, Kepala sekolah, Kabid di Dindikbud Banten dan Irban di Inspektorat yang tengah menempuh jejang pendidikan S3 di salah satu perguruan tinggi swasta, pergi ke luar negeri dengan dalih mengikuti seminar ‘Establisig A Global Halal Hub’ di Malaysia.

Ironisnya, kepergian para pejabat di Pemprov Banten itu diduga tanpa izin dari atasannya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten.

Keberangkatan sejumlah pejabat Banten yang sebagian dari mereka dikenal sebagai pendukung berat Gubernur Banten Wahidin Halim saat Pilgub lalu, mendapat kritikan pedas dari pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ikhsan Ahmad.

”Terlepas kepergian mereka itu untuk kepentingan seminar. Namun kepergian mereka ke LN pada hari kerja tidak ada kaitan sama sekali dengan posisi mereka sebagai ASN. Hal ini sangat menciderai rasa keadilan di kalangan ASN Banten, karena mereka pergi diduga tanpa izin dari atasan dan Sekda,” ungkap Ikhsan kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).

Ikhsan berharap, Gubernur memberikan sanksi tegas kepada setiap ASN yang melanggar disiplin tanpa melihat dia pendukung berat Gubernur atau bukan.

”Kita sekarang bisa melihat dengan mata telanjang. Jika yang melanggar disiplin itu adalah pendukung berat Pak Gubernur, sanksi yang diberikan sangat ringan dan tidak menimbulkan efek jera. Namun, jika yang melanggar bukan pedukung gubernur langsung main pecat,” cetus Ikhsan yang juga dosen di Untirta ini.

Hal senada dikatakan Pengamat Pendidikan Banten, Ojat Sudrajat yang meminta kepada Gubernur untuk tidak tebang pilih dalam menegakan aturan bagi ASN.

”Jangan sampai ada persepsi di masyarakat, jika yang melanggar aturan itu adalah pendukung pak Gubernur, mereka terkesan dilindungi dengan berbagai macam dalih pembenaran,” kata Ojat.

Terpisah, Arkani, Kabid Pendidikan Khusus (Diksus) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindkibud) Provinsi Banten, yang disebut-sebut sebagai salah satu pejabat yang ikut pergi ke luar negeri tanpa izin atasan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kepergiannya ke Negeri Jiran Malaysia untuk seminar yang diselenggarakan oleh salah satu Universitas di Malaysia.

Hal itu menurutnya sebagai salah satu syarat untuk meraih gelar Doktor dari universitas swasta tempat dia menempuh pendidikan S3.

“Jadi kita pergi ke Luar Negeri itu bukan pergi melancong, tapi untuk mengikuti seminar sebagai salah satu tugas kuliah untuk meraih gelar Doktor. Karena kita diharuskan mendapatkan sertifikat seminar dari salah satu Universitas di Luar Negeri,” ungkap Arkani.

Namun ia mengakui, jika dirinya belum mengantongi izin resmi dari atasan untuk mengikuti seminar ke luar negeri tersebut.

”Surat izin yang saya ajukan dulu ada yang salah dan sekarang sedang diperbaiki,” kilahnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfirmasi mengakui, pihaknya belum pernah memproses izin keberangkatan sejumlah pejabat Banten ke luar negeri untuk kepentingan pribadi.

“Dulu kalau nggak salah di antara mereka yang pergi ke luar negeri itu pernah mengajukan izin namun tidak kami proses. Setahu saya, belum ada izin dari Gubernur maupun BKD untuk mereka pergi berangkat ke luar negeri,” tegas Komarudin.

Hal senada dikatakan oleh Kepala Inspektorat Banten, E Kusmayadi yang mengaku tidak tahu ada salah satu stafnya yang menjabat sebagai Irban (Inspektorat Pembantu) ikut pergi ke luar negeri megikuti seminar untuk kuliah S3 di salah satu perguruan tinggi swasta.

”Infonya kepergian mereka ke luar negeri itu adalah rombongan mahasiswa S3 Pasundan tanggal 6 sampai dengan tanggal 9 Juli 2019 pada saat hari kerja,” terang Kusmayadi.

Sementara, Sekda Banten Al Muktabar yang dikonfirmasi, mengaku terkejut dan kecolongan atas keberangkatan sejumlah pejabat Banten ke luar negeri untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari atasan tersebut.

”Izin akan kami tindaklanjuti segera,” kata Sekda singkat.

Data yang berhasil dihimpun wartawan mengungkap, sejumlah pejabat Banten yang berangkat ke luar negeri tanpa izin atasan adalah Arisini (SMKN I Kota Tangerang), Endah R (SMKN 3 Kota Tangerang), Faturrohman (Kasubag TU KCD Pendidikan Kota Seragon), Asep Ubaidillah (Kasubag TU KCD Pendidikan Pandeglang), Fifin Rosliana (Kasie di Disnaker), Rudi Darmawan (Kasie di Bappeda), Arkani (Kabid Diksus Dindikbud), Nur Cholis (Staf Dindikbud), M. Zein (Plt. Kep SMKN 1 Anyer), Sunariyah (Kepsek SMKN Cinangka) dan Yan Junjung (Inspektorat Pembantu) di Inspektorat Banten. (TN1)

Komentar