SERANG, TitikNOL - Akademisi Dan Pemerhati Publik Abdusy Syakur Amin mengatakan penilaian lembaga Survei yang menunjukkan kinerja Kejaksaan tidak memuaskan berbanding terbalik dengan fakta yang ada.
“Saya melihatnya begini. Banyak Kasus kasus yang tidak tersentuh oleh APH sebelumnya ditangan Kejaksaan saat ini berani disentuh. Dan ada tersangkanya,†jelas Syakur saat diminta tanggapan kinerja Kejaksaan selama dua tahun terakhir, Jum'at (20/8) lewat saluran telepon.
Syakur mengatakan kondisi ini adalah sebuah potret bahwa kejaksaan saat ini berani.
“Itu kasus monumental yang besar yang merugikan negara bisa diungkap. ASABRI, Jiwasraya Sebelumnya tidak itu kenapa,†jelas Syakur.
Syakur menyebut Kejaksaan adalah lembaga negara bekerja yang terikat pada Undang Undang yang seringkali dalam pelaksanaannya silent (sembunyi-bunyi). Setiap langkah hukum dilakukan dengan dengan cukup hati hati agar tidak melanggar hak dan menjunjung keadilan untuk setiap masyarakat.
Konsekwensinya adalah tidak semua harus di ekspos kepada masyarakat.
"Hal inilah yang seringkali menjadi perdebatan diantara pihak yang merasa ingin tahu perkembangan sebuah kasus," jelas Syakur yang juga Rektor Universitas Garut ini.
"Sebelum ada putusan ingkrah, kasus tidak boleh diekspos. padahal ini ranah Kejagung, sedangkan setelah ingkrah itu wilayah Institusi lain dlm hal ini MA," jelasnya lagi.
Sehingga dengan kondisi seperti itu cukup sulit bagi Kejagung untuk mengekspose keberhasilan selaku suatu institusi, karena tidak bisa lepas dari kinerja lembaga lain.
"Padahal fakta membuktikan banyak sekalu kasus bahkan beberapa mega kasus yg berhasil ditangani dg baik," imbuh Syakur.
Karena itulah Syakur menilai pandangan lembaga survey atau kelompok yang menyebutkan bahwa Kinerja Kejaksaan Agung tak memuaskan lebih kepada perbedaan pandangan kelompok tersebut.
Ia berharap masyarakat cerdas dalam menilai setiap narasi atau berita yang berkembang.
“Saya rasa inilah pentingnya kita bersama-sama, masyarakat belajar literasi digital agar kita tidak salah dalam menerima informasi,†tukas Abdusy Syakur lagi. (TN2)