Jum`at, 18 Oktober 2024

Aktivis Anti Korupsi Laporkan Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Banten ke KPK

akitivis antikorupsi melaporkan dugaan anti korupsi di Provinsi Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/12/2018). (Foto: TitikNOL)
akitivis antikorupsi melaporkan dugaan anti korupsi di Provinsi Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/12/2018). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Tiga kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten, dilaporkan akitivis antikorupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/12/2018). Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut antara lain dua proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta satu kasus di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Banten.

Dugaan korupsi tersebut antara lain pengadaan komputer tahun APBD 2017 dan tahun APBD 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, proyek pembebasan 9 titik lahan untuk membangun unit sekolah baru (USB) SMKN dan SMAN tahun APBD 2017 di dinas yang sama, serta proyek cacat lelang pembangunan jalan dan jembatan di Dinas PUPR dan proyek pembangunan di Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Banten. Dari tiga kasus duagaan korupsi tersebut, diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp41 miliar.

“Jika sebelumnya TCW para pengusaha yang menyetor di kisaran 30 persen mereka punya kepastian mendapat proyek. Sekarang semua pengusaha gambling menguras kantong mereka namun tidak ada jaminan mendapat pekerjaan, karena sudah pengkondisian (calon pemenang) di lingkungan dinas,” kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada ditemui usai memberikan laporan kepada Bidang Pengaduan Masarakat (Dumas) KPK RI, Jakarta.

Uday mengungkapkan, pola korupsi di Banten saat ini cenderung menjadi liar karena melibatkan siapa saja oknum yang mengaku dekat dengan kekuasaan di tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur. “Siapaun memiliki power dia mempunyai kesempatan untuk menjadi calon pemenang lelang baik itu dari kalangan aparat penegak hukum (APH), orang dekat kekuasaan, pihak keluarga dan swasta serta bekas timses baik Gubernur dan wakil Gubernur,” ujar Uday.

Dengan laporan tersebut, Uday berharap, KPK segera mengambil langkah konkret agar ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera kepada penyelenggara pemerintahan di Lingkungan Pemprov Banten. “Sebab kondisinya sekarang memprihatinkan pada praktiknya, tidak lebih baik dari Wawan yang mengendalikan proyek-proyek di Banten,”ujarnya. (Red)

Komentar