LEBAK, TitikNOL - Setelah sebelumnya ramai menjadi sorotan publik terkait alokasi bansos hibah sarana dan prasarana keagamaan, Pemkab Lebak juga memberikan dana hibah untuk badan/lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan.
Berdasarkan data, Pemkab Lebak pada tahun anggaran 2020 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp150 juta untuk Komunitas Peduli Anti Korupsi (Kompak) Lebak. Namun, upaya memberikan dana hibah kepada Kompak menuai kritikan dari berbagai lapisan masyarakat.
Rizwan Comrade, aktivis di Kabupaten Lebak mengatakan, dirinya merasa heran disamping keberadaannya tidak dikenal oleh masyarakat Lebak, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kompak dipertanyakan.
"Saya heran, sebuah komunitas yang menamakan Peduli Anti Korupsi sampai detik ini perannya tidak terlihat, tapi disisi lain Pemerintah Kabupaten Lebak malah mengalokasikan dana hibah sebesar itu," kata Rizwan di Rangkasbitung, Minggu (2/5/2021).
Rizwan juga mengungkapkan, jika dilihat dari track recordnya, malah yang paling aktif yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2ATP2A) Lebak.
Dia mencontohkan, P2TP2A mampu mengusut beberapa persoalan terkait kasus pasangan suami yang membunuh anak kandungnya di Lebak, dengan sigap membentuk tim advokasi dan Investigasi untuk rehabilitasi dan pemulihan psikologis, bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak dan LPA Kabupaten Lebak.
Tapi sekelas P2ATP2A saja hanya dianggarkan Rp100juta dari bantuan dana hibah tahun 2020 lalu, sangat berbanding terbalik dengan peran Kompak selama ini.
"Jika bicara anggaran maka harus bicara soal upaya dan hasil yang maksimal. Jika perannya sebagai kontrol sosial, berapa banyak masyarakat yang terbantu untuk mendapatkan akses pelayanan publik?," tegas Rizwan.
"Tapi jika fungsinya sebagai kontrol birokrasi, berapa banyak hasil temuan yang terindikasi korupsi, baik sektor pendidikan, kesehatan, maupun Desa,?" terang Rizwan menambahkan.
Sementara, Koordinator Kompak Lebak Imam Nurhakim mengatakan, dana hibah yang diterima Kompak akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang sesuai dengan perencanaan.
"Penguatan kapasitas kelembagaan sekolah antikorupsi dan aksi kolaborasi. Sasarannya masyarakat umum dan mahasiswa," kata Imam.
Menurutnya, sekolah antikorupsi akan digelar di tiga kecamatan. Namun, Imam tak merinci di kecamatan mana saja sekolah antikorupsi dilakukan.
"Tiga kali kegiatan," ucap dia.
Kata Imam, sekolah antikorupsi yang diselenggarakan Kompak bertujuan mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama ikut serta memantau seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Lebak.
"Baik di daerah dan desa, masyarakat bisa ikut serta dalam memantau," terangnya. (Gun/TN1)