LEBAK, TitikNOL - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, didamping Asisten Daerah (Asda) I bidang pemerintahan Alkadri, menemui sejumlah aktivis mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), yang menggelar aksi mogok makan di depan pendepo Pemkab Lebak sejak Selasa hingga Rabu (13/9/2017) siang tadi.
Aksi mogok makan mahasiswa, merupakan bentuk protes atas maraknya pengusaha tambang pasir yang menjual pasir basah dan melintas di jalur utama di Rangkasbitung, namun dibiarkan oleh Pemkab Lebak.
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Lebak menandatangani surat pernyataan yang disodorkan oleh mahasiswa, yang berisi kesanggupan untuk menindak tegas para pengusaha pasir yang nakal.
Wakil Bupati yang mewakili Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, bahkan siap mundur dari jabatannya, jika pihaknya tidak mampu menertibkan para pengusaha pasir yang melanggar aturan.
"Saya siap melaksanakan kesepakatan yang sudah saya tandatangani. Saya akan tidak tegas pengusaha pasir yang tidak sesuai aturan," ujar Ade Sumardi di hadapan para peserta mogok makan.
Ade pun kemudian menandatangani surat pernyataan itu. Kesanggupan Ade menyindak tegas pengusaha pasir nakal dan menandatangani surat pernyataan, mendapatkan respon positif dari para mahasiswa.
Mereka pun mengaku siap mengawal langkah Pemkab Lebak yang akan memberikan tindakan kepada pengusaha pasir yang melanggar.
"Kita akan kawal Pemkab Lebak menindak tegas para pengusaha pasir. Saya berharap Pemkab Lebak konsisten dan menjalankan poin-poin yang tertuang dalam surat pernyataan yang sudah ditadatangani," ujar salah satu pendemo.
Seperti diketahui, dalam surat pernyataan yang ditandatangani antara Kumala dan Wakil Bupati Lebak, selain berisi kesanggupan Pemkab Lebak menindak tegas pengusaha pasir nakal, ada poin lain yakni Bupati dan Wakil Bupati Lebak siap mundur dari jabatannya jika tidak mampu menjalankan poin yang ada dalam surat kesepakatan. (Gun/red)