SERANG, TitikNOL – Bak putus cinta, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang galau terhadap penolakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021. Kini, harus ada siasat untuk menyelenggarakan program pemerintahan.
Usut punya usut, Pemkot Serang akan curhat kepada Kemendagri tentang penolakan RAPBD Perubahan tersebut. Sehingga diharapkan, ada solusi program mana saja yang dapat dilaksanakan.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot serang masih dapat menjalankan program yang mendesak, wajib, dan penanganan Covid-19, meskipun RAPBD Perubahan ditolak.
Hal itu dapat terlaksana, dengan cara membuat perubahan penjabaran APBD melalui Peraturan Wali Kota Serang.
“Kita masih ada jalan keluar, program yang mendesak, darurat, pennaganan Covid-19 dan PEN dan yang lain perjanjian dengan pihak ketiga, masih dapat dilakukan. Jadi tidak segala-galanya, oh ditolak itu tidak bisa melakukan perubahan,” katanya usai menggelar evaluasi APBD, Senin (01/11/2021).
Untuk lebih jelasnya, Nanang mengaku akan mengutus Kepala BPKAD Kota Serang, untuk datang berkonsultasi ke Kemendagri. Sehingga, program-program yang dianggap penting dapat tetap dijalankan.
“Hari ini saya tugaskan pak Wachyu (Kepala BPKAD Kota Serang) untuk ke Kemendagri, dikonsultasikan mana yang boleh, mana yang tidak,” paparnya.
Ia menyatakan, keterlambatan usulan persetujuan RAPBD Perubahan dibawa ke Pemprov Banten, bukan akibat retaknya hubungan eksekutif dan legislatif.
“Dengan hubungan teman-teman Banggar (DPRD) sangat baik, jangan mencari kambing hitam. Kita cari solusi dengan baik. Jangan cari salah yang benar, yang salah,” terangnya. (Zar/TN2)