Jum`at, 22 November 2024

Ini Kronologis Penganiayaan Eman Hingga Tewas

Ilustrasi. (Dok: Merdeka)
Ilustrasi. (Dok: Merdeka)

LEBAK, TitikNOL - Nurmala Sari (19), istri Eman (20) korban penganiayaan oleh rekannya sendiri hingga tewas, mengungkap motif pengeroyokan tersebut.

Menurut Nurmala Sari, suaminya diduga dijebak oleh para pelaku karena banyak yang tidak menyukai suaminya di tempat pekerjaannya.

"Suami saya itu di tempat kerjanya sangat patuh pada atasan, sehingga kepakai sama bosnya. Sedangkan pekerja yang lain banyak yang dipecat, jadi banyak yang iri, itu HP cuma jebakan saja, jadi saya duga itu suami saya dibunuhnya sudah direncanakan," ujar Nurmala kepada wartawan, Kamis (2/5/2019.

Karena itu, Nurmala mengaku tidak terima pada apa yang menimpa suaminya. Dirinya berharap agar pelaku segera diberi hukuman setimpal.

"Kalaupun benar hanya mencuri HP, ya jangan sampai digebuki sampai terbunuh gitu pak. Dia punya beban anak dan istri, kini suami saya sudah tidak ada, anaknya jadi yatim. Saya gak ikhlas, tolong para pelaku dihukum seadil-adilnya," tandas Nurmala, istri korban yang sudah dikaruniai seorang putra.

Baca juga: Dituduh Curi HP, Pekerja Tambak di Lebak Tewas Dihakimi Temannya

Sementara Muhammad Nur, adik almarhum Eman yang menyaksikan peristiwa tersebut, menceritakan jika kakaknya ketika itu ditarik ke dalam halaman tambak dan langsung dianiaya.

"Awalnya dipinggir jalan disorot pake senter lalu ditarik ke dalam daerah tambak, gerbangnya pun langsung ditutup, banyakan pada mukulin bahkan pakai iskup, gagang golok dan sebagainya, saya juga sempat ditampar dan ditonjok," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Wanasalam Polres Lebak, Iptu Dwiyanto belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibat Eman tewas.

Kendati demikian, Dwiyanto mengakui enam orang terduga pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan pihaknya.

"Mohon maaf kami belum bisa jawab, penanganan dilimpahkan ke Polres. Terduga pelaku mau dikirim ke Polres, mereka berisial E, S, EL, H, M dan Y," terang Kapolsek. (Gun/TN1)

Komentar