Rabu, 4 Desember 2024

Kesadaran Warga Cilegon Membayar Pajak Masih Rendah

Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan di Jalan Lingkar Selatan Area lampiran. (Foto: TitikNOL)
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan di Jalan Lingkar Selatan Area lampiran. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL – Kesadaran masyarakat Cilegon dalam membayar pajak masih dinilai rendah. Hal itu diketahui saat digelarnya razia bersama antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon, Satlantas Polres Cilegon dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, di Jalan Lingkar Selatan, Rabu (26/4/2017).

Dikatakan Kepala UPT Samsat Kota Cilegon Raden Berly Rizki Natakusuma, razia ini dilakukan bertujuan untuk memberikan kesadaran masyarakat tentang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Tunggakan pajak kendaraan di Kota Cilegon saat ini masih terbilang cukup besar. Makanya razia kita lakukan tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada mereka bahwa membayar pajak itu wajib untuk pembangunan daerah itu sendiri," kata Berly kepada wartawan saat ditemui di lokasi razia.

Berly menambahkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Cilegon didomonasi roda dua. "Selain untuk memberikan kesadaran membayar pajak, razia ini juga untuk memberikan efek jera kepada pengendara," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pendataan UPT Samsat Kota Cilegon Muntasiroh menambahkan, dalam razia ini pihaknya berhasil menjaring sebanyak 68 pengendara yang belum membayar pajak.

"Dari 68 yang terjaring razia pajak kendaraan itu terdiri dari 7 roda empat dan 61 roda dua. Dari semuanya terjaring razia ini hanya 15 yang langsung melunasi pajaknya di mobil Samsat Keliling yang sudah disiapkan," jelasnya.

"Adapun bagi yang belum melunasi pajaknya kita minta membuat surat pernyataan kesanggupan agar segera melunasi pajaknya," tutupnya. (Ardi/red)

Komentar