SERANG, TitikNOL - Ratusan pelajar di Banten dicegat pihak kepolisian, saat mencoba berangkat ke Jakarta untuk ikut dalam aksi demontrasi tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Kamis (8/10/2020).
Mereka ditangkap saat naik mobil losbak. Ratusan itu berasal dari wilayah Serang sebanyak 70 siswa dan 59 siswa asal Tangerang Raya. Saat ini, mereka diamankan di Mapolda Banten dan Mapolresta Tangerang.
Saat dilakukan pemeriksaan di Polda Banten, satu siswa mengaku mencuri bendera merah putih dari mobil polisi. Bendera itu sebagai penyelamat mereka dalam melakukan aksi.
"Ini kamu dapat bendera merah putih dari mana? Beli apa bawa dari rumah. Hey jangan nangis, jawab bendera dari mana?," kata salah satu personel Polda Banten saat melakukan pemeriksaan.
"Dapat ngambil pak. Di mobil Polisi saat mau berangkat," jawabnya sambil tersedu.
Sementara itu, siswa lainnya berinisial H (12) yang sedang duduk di bangku SMPN 16 Kota Serang, mengaku ikut aksi demontrasi tolak Omnibus Law di Jakarta karena ajakan temannya.
"SMP 16 Kota Serang, anak Sawah Luhur. Umur 12 tahun, baru masuk SMP.Diajak teman nggak tahu, diajak demo, udah ikut aja. Berangkat jam 09:00 WIB," katanya.
Ia mengatakan, tidak tahu akan diajak kemana oleh temannya. Yang pasti, ajakan itu untuk demontrasi. Siswa itu tidak mengerti permasalahan dan tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah.
"(Dari rumah) Naik motor teman. Nggak tahu mau demo aja. Nggak tahu demo apa," ungkapnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menuturkan, ada beberapa titik yang dijaga oleh aparat kepolisian untuk mencegah rombongan demonstran.
"Ada di beberap titik, di Terminal Pakupatan, pintu tol. Ini sebagai bentuk Kepolisian memiliki harapan besar agar masyarakat mewujudkan kabtibmas," tuturnya.
Menurutnya, kebanyakan dari para pelajar itu hanya ikut-ikutan tanpa tahu permasalahannya. Mereka terkena hasutan dan ajakan untuk demontrasi.
"Harusnya mereka belajar bersama orangtuanya. Kami berharap masyarakat bijak dalam menelaah informasi. Kalau ada ajakan demo sebaiknya diabaikan. Karena sudah ada ketentuan hukumnya, cegah penularan Covid-19 dengan tidak berkerumun," terangnya.
Diungkapkan Edy, pada pagi hari di Tangerang sudah di amankan 59 pelajar yang akan ke Jakarta. Satu di antaranya terbukti hasil tes urin dan membawa tembakau gorila. Ini terbukti bahwa anak-anak ikut terkontaminasi dan terbawa ajakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Untuk di Polda Banten sendiri, sambung Edy, sedang dilakukan pendataan, pemeriksaan tes urine dan Covid-19. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penurunan infeksi virus Corona.
"Akan kami tes urine, karena ada yang sayup, keringatan. Itu ciri. Ini baru proses pendataan dan pemeriksaan," tukasnya. (Son/TN1)