PANDEGLANG, TitikNOL – Pembangunan anak perusahaan Mayora yakni PT Tirta Freshindo Jaya (TFJ) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang kembali memancing amarah warga sekitar.
Terbukti, ratusan warga yang mengatasnamakan elemen masyarkat Baros Kabupaten Serang dan Cadasari Kabupaten Pandeglang, telah melakukan pengepungan dan merusak fasilitas perusahaan.
Sebelumnya, warga terlebih dahulu melakukan aksi demontrasi terlebih dahulu di depan Pendopo Bupati Pandeglang, sekitar pukul 10.00 WIB. Lantaran aksinya tidak mendapatkan tanggapan, warga langsung menuju lokasi perusahaan untuk melanjutkan aksi mereka.
Usai tiba di lokasi, pendemo sempat dihalangi oleh polisi dan keamanan perusahan, karena berusaha menjebol pagar perusahaan. Tapi, karena jumlah pendemo lebih banyak, mereka tak mampu berbuat banyak. Alhasil, fasilitas perusahaan dirusak oleh warga termasuk alat berat (beko) pun ikut dibakar.
Salah seorang saksi mata dan juga sebagai petugas Satpam Mayora, Hayani menjelaskan, tiba-tiba saja ada masa dengan jumlah banyak datang menggunakan beberapa mobil bak terbuka dan langsung merangsek masuk ke dalam kawasan perusahaan yang masih dalam tahap pembangunan.
Baca juga: Lagi, Polda Banten Periksa Warga Baros
“Mereka sempat kami tahan untuk masuk ke dalam, tapi karena kalah jumlah personil akhirnya mereka berhasil menerobos pengamanan. Bagaimana tidak berhasil masuk pak, jumlah mereka banyak sekali sedangkan kami hanya 40 orang saja dan ditambah sekitar 10 orang dari aparat kepolisian,” ungkap Hanyani, Senin (6/2/2017).
Menurutnya, tindakan anarkis dari warga yang melakukan demo itu tidak dapat terhindarkan. Dan masa juga langsung melempari kantor, membakar excavator, merusak tempat tinggal pekerja dan faslitas lainnya menggunakan batu dan bom molotov yang telah disiapkan di dalam karung.
“Yang saya lihat sih, hanya menggunakan batu dan bom molotov. Kalau tidak salah ada kali setengah karung bom molotovnya, akan tetapi yang dilemparkan sepenglihatan saya hanya dua bom molotov saja,” jelasnya.
Baca juga: Ribuan Santri Geruduk Polda Banten
Ia menambahkan, akibat kejadian itu, salah seorang satpam pun mengalami luka cukup parah di bagian kaki sehingga harus dilarikan ke klinik terdekat.
“Yang korban dari satpam ada satu orang. Entah kena batu atau luka saat menahan amukan masa di pintu gerbang masuk,” imbuhnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan menegaskan, masa hanya memiliki izin untuk melakukan aksi demontrasi di Pendopo Bupati Pandeglang saja dan tidak di Mayora. Karena surat pemberitahuannya juga hanya ditujukan di Pendopo saja.
“Sebetulnya izinnya itu hanya sebatas audiensi di Pendopo Pandeglang dan tidak ada memiliki izin ke Mayora. Di sini sudah ada pengamanan yang bersiaga baik dari Polres maupun Polda, tetapi jumlah masa tidak sebanding dengan aparat sehingga aparat keamanan kewalahan menghadapi massa,” ungkap Ary. (Gun/Rif)