LEBAK, TitikNOL - Forum Komunikasi (FK) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Lebak, menuding Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau-Cidurian (BBWSC3) Serang selaku penanggungjawab Program P3 - TGAI, melanggar mekanisme dan aturan seleksi Pengangkatan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang ditugaskan di Wilayah Kabupaten Lebak.
Ketua FK-LSM Lebak Yayat Ruyatna mengatakan, berdasarkan dokumen yang dimilikinya dan hasil investigasi, TPM yang mendampingi P3-TGAI tidak sesuai kontrak kerja karena merangkap jabatan.
"Hasil penelusan kami terkait TPM yang mendampingi P3 - TGAI di Kabupaten Lebak tidak sesuai Kontrak Kerja. Karena ada di antaranya TPM merangkap sebagai Kaur Ekbang di Desa Pasirbitung, Kecamatan Bojongmanik," katanya kepada TitikNOL, Sabtu (07/11/2020).
Menurut Yatna, maksimal dan tidaknya pekerjaan P3 - TGAI yang dilaksanakan oleh P3A, ditentukan oleh kinerja TPM dalam mendampingi program tersebut.
"Bagaimana mau maksimal Program P3 - TGAI, sementara TPM-nya juga harus bekerja pada instansi lain. Sehingga kinerja TPM tidak akan maksimal," ungkapnya.
Sementara itu, Pegiat Sosial di Kabupaten Lebak Mamik Selamet, merasa aneh kepada BBWSC3 Serang yang melanggar aturan sendiri saat melakukan rekrutmen TPM. Hal ini menjadi indikasi kinerja pelaksana program P3-TGAI tidak berintegritas.
"Kalau mau blak-blakan, kenapa dalam proses rekruitmen TPM oleh BBWSC3 Serang, selaku pelaksana program P3-TGAI, justru mereka sendiri yang melanggar kontrak Kerja TPM. Padahal aturannya sudah sangat jelas, bahwa calon TPM itu tidak boleh terikat kerja dengan instansi lain, baik swasta maupun pemerintah. Nyatanya ada kok," tegasnya.
Belum lagi terkait pengerjaan, kata Mamik, kontruksi pembangunan irigasi P3 - TGAI yang dilaksanakan oleh P3A banyak yang dikerjakan secara asal-asalan. Kemudian, kondisi tersebut diperparah dengan adanya dugaan setoran yang nilainya variatif 15 hingga 20 persen kepada oknum di luar BBWSC3 Banten.
"Banyak pekerjaan irigasi yang kami menduga asal-asalan. Ada oknum, tapi itu di luar BBWSC3 yang kami juga nggak tahu kapasitasnya selaku apa, yang jelas ini memang ada dugaan setoran variatif sih antara 15 sampai 20 persen," jelasnya. (Gun/Zal/TN1)