LEBAK, TitikNOL – Sejumlah orang tua murid SDN 1 Parakanbeusi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, mengeluh adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak sekolah. Ironisnya, pungli di sekolah itu sudah terjadi berkali-kali, bahkan di tengah kondisi pandemi Covid -19 ini.
Orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pungutan liar yang sudah dilakukan oleh sekolah dilakukan melalui oknum guru berinisial LS. Terakhir, LS melakukan pungutan pada 6 Mei 2020.
Menurut sumber, pungutan yang dilakukan pihak sekolah dengan cara memaksa para siswa membeli seragam sekolah, membeli kerudung sekolah, ikut study tour, membayar iuran kenaikan kelas dan terakhir potongan buku tabungan murid.
"Modusnya, kerudung sudah dibordir nama sekolah agar siswa tidak membeli di tempat lain hanya boleh beli di oknum guru tersebut," ujar sumber kepada TitikNOL belum lama ini.
Tidak hanya diarahkan belanja ke oknum guru berinisial LS saja, orang tua murid juga diharuskan membayar dengan harga tinggi untuk setiap pakaian yang dibeli dari LS. Padahal jika membeli di pasar atau di toko baju, harganya tidak setinggi harga yang dipatok LS.
"Harga baju saja dua kali lipat harga di pasaran," sambung sumber.
Sumber menjelaskan, pihak sekolah menekankan kepada orang tua siswa agar membeli perlengkapan untuk keperluan anaknya yang sudah disiapkan oleh pihak sekolah melalui oknum LS. Jika kedapatan membeli peralatan di luar sekolah, siswa akan mendapatkan sanksi.
"Kami harus membeli peralatan yang sudah disiapkan di sekolah. Padahal jngankan buat beli seragam buat makan saja kami susah," keluh sumber.
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga diduga telah melakukan potongan tabungan siswa yang beragam sampai sekitar 5 persen. Selain itu, siswa juga dibebankan biaya sampul ijasah Rp50.000, Foto Rp20.000, Cindramata Rp25.000 dan Penulisan ijasah Rp25.000.
Orang tua murid berharap, Pemerintah Kabupaten Lebak mengevaluasi keputusan tersebut dan oknum guru yang terlibat tersebut dipecat atau dipindahkan dari Desa Parakanbeusi, serta diproses secara hukum agar jera.
Dikonfirmasi terpisah, LS, oknum guru yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengkoordinir adanya pungli tersebut, tidak menjawab upaya konfirmasi yang dilayangkan wartawan terkait pungli tersebut. LS hanya meminta wartawan bertanya langsung kepada kepala sekolah.
“Waalaikumsalam. Maaf, silahkan konfirmasi ke bapak kepala sekolah saja,” singkatnya.
Sementara, Kepala Sekolah SDN 1 Parakanbeusi Suherdi, tidak merespon upaya konfirmasi yang dilayangkan wartawan melalui pesan WhatsAppnya. (Gun/TN1)