Minggu, 22 Desember 2024

SMKN 2 Serang Akhirnya Batalkan Pungutan Parkir Rp300 ribu Kepada Siswa

Foto ilustrasi. (Dok:net)
Foto ilustrasi. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Pihak SMKN 2 Serang akhirnya membatalkan biaya parkir kepada siswanya, menyusul adanya pemberitaan perihal keluhan dari sejumlah siswa dan orang tua siswa perihal beban biaya yang harus dikeluarkan yakni Rp300 ribu per kendaraan.

Dikatakan Kepala SMKN 2 Serang, Lilik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (9/5/2016),  hari ini pihaknya akan segera membuat surat undangan kepada orang tua siswa yang memiliki kendaraan dan akan merapatkan dengan mereka perihal pembatalan biaya parkir itu.

“Senin ini saya akan kirimkan surat kepada orang tua siswa. Rabu nanti kita akan gelar pertemuan dengan wali murid dengan agenda pembatalan lahan parkir berikut pembiayaannya, termasuk mengembalikan uang yang sudah masuk ke kami,” ujar Lilik kepada TitikNOL.

Lilik mengaku sudah memprediksi jika persoalan parkir dan pembiayaannya akan ramai. Namun ia berdalih, jika pembebanan biaya parkir kepada siswa yang memiliki kendaraan sudah hasil kesepakatan dengan orang tua siswa, kendati dirinya juga tahu bahwa semua proses perizinan belum ditempuh.

“Saya sadar bahwa hal ini (biaya parkir) akan ramai ke depannya. Tapi karena ini sudah disepakati oleh orang tua siswa dan ada desakan dari mereka, makanya kami berlakukan kendati izin baru akan diproses,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah sudah ada uang yang masuk dari beban parkir itu, Lilik mengaku sudah ada beberapa orang tua siswa yang menitipkan uang kepada pihak sekolah namun menurutnya belum keseluruhan.

“Sudah ada sih yang memberikan uang. Bahasanya menitip terlebih dahulu. Ada sih sekitar 15 jutaan dan uangnya juga masih utuh sampai saat ini. Karcis dan berkas lainnya juga masih utuh kok belum dibagikan,” akunya.

Lilik pun kembali menegaskan, jika pihaknya akan membatalkan memungut uang parkir kepada siswa pemilik kendaraan. Untuk sementara lanjutnya, pihaknya akan menggratiskan biaya pungutan kepada siswa pemilik kendaraan.

Baca juga: Waduh! Biaya Parkir Dua Sekolah Kota Serang Dianggap Ilegal

“Kalau sudah ramai beginimah saya akan batalkan saja. Biarkan nanti siswa parkir di luar sekolah. Saya hanya akan membolehkan siswa yang memiliki kelengkapan kendaraan saja yang parkir di areal sekolah,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah siswa dan orang tua siswa mengeluhkan besarnya biaya parkir Rp300 ribu, yang dipatok pihak sekolah kepada siswa yang memiliki kendaraan yang parkir di areal sekolah. (Her/red)

TAG pungli
Komentar