LEBAK, TitikNOL - Puluhan warga Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang tergabung di Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB), melakukan 'Gerakan Pemulihan Sumber Mata Air', dengan melakukan penanaman pohon di sumber mata air di hulu Sungai Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipicung, Minggu (17/3/2019).
Kegiatan penanaman kembali pohon itu, bertujuan sebagai upaya pemulihan dan normalisasi Sumber Mata air Cipicung.
Kegiatan dilakukan dengan melibatkan warga setempat, kelompok Pemuda, masyarakat Adat dan Aparat Desa. Sumber mata air tersebut saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Dikatakan Henriana Hatra, Sekretaris pelaksana (Sekpel) kegiatan Gerakan Pemulihan Sumber Mata Air, aksi itu dilakukan sesuai dengan amanat Keputusan Presiden RI nomor 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung.
Pada pasal 11 Kepres itu kata Henriana ditegaskan bahwa, Perlindungan terhadap kawasan resapan air dilakukan untuk memberikan ruang yang cukup bagi peresapan air hujan pada daerah tertentu untuk keperluan penyediaan kebutuhan air tanah dan penanggulangan banjir.
Baik untuk kawasan bawahannya maupun kawasan yang bersangkutan, dan Pasal 20 kriteria kawasan sekitar mata air adalah sekurang-kurangnya dengan jari-jari 200 meter di sekitar mata air.
Namun kondisi sekitar Hulu Sungai tersebut lanjut Henriana sangat berdekatan, hanya berjarak 25 meter dengan Tiang pancang Belt Conveyor dari Perusahaan Produsen Semen Merah Putih PT. Cemindo Gemilang.
"Hal ini membuat hilangnya Daerah tangkapan Air di sekitar Hulu. Akibatnya, pasokan air bersih untuk sekitar 600 KK warga Kampung Cipicung, Kampung Sawah terganggu," ujar Henriana Hatra dalam rilisnya yang diterima TitikNOL.
Dijelaskannya, saat musim kemarau tiba, debit air sangat minim bahkan nyaris kering dan di musim penghujan karena tidak ada lagi pohon - pohon yang berfungsi sebagai Water Catchment, material lumpur menerjang kawasan pemukiman di bawahnya.
Mengingat kondisi yang demikian kata Henriana, Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB) mengecam kesewenang-wenangan perusahaan atas pengabaian lingkungan sebagai sumber penghidupan masyarakat yang mengakibatkan tidak seimbangnya ekosistem lingkungan sumber mata air.
Selain itu JMPB meminta, agar pemerintah mengidentifikasi semua sumber mata air yang berada di kawasan Perusahaan dan meminta perusahaan PT Cemindo Gemilang untuk menjaga tutupan hutan di sekitar Hulu Sungai Cipicung dan Sumber Mata Air lainnya di dalam areal perusahaan.
"Kami meminta Pemerintah untuk meninjau semua perizinan penggunaan lahan di dalam kawasan PT Cemindo Gemilang. Pemerintah dan perusahaan juga untuk bisa menjamin keamanan warga akibat bencana longsor dan krisis air bersih yang disebabkan oleh hilangnya sumber mata air," tandas Henriana Hatra.
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL belum melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan pabrik Semen Merah Putih PT. Cemindo Gemilang. (Gun/TN1)