Jum`at, 22 November 2024

Akademisi hingga Seniman Tolak Revisi UU KPK

Akademisi hingga Seniman Tolak Revisi UU KPK
Akademisi hingga Seniman Tolak Revisi UU KPK

JAKARTA, TitikNOL - Sejumlah para akademisi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dukungan menolak revisi Undang-Undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini masih jadi polemik di DPR RI.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo para akademisi dan profesor perguruan tinggi meminta revisi UU KPK tidak dibahas saat ini.

"Kami hari ini menerima para profesor dan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang terkenal, mereka memberikan dukungan pada KPK bahwa waktunya bukan hari ini kalau mau dilakukan revisi. Jadi kita sama-sama dengan teman-teman perguruan tinggi menolak dilakukannya revisi UU KPK," ujar Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Jum'at (19/2/2016).

Lanjut Agus, tidak hanya akademisi yang menyatakan dukungan penolakan revisi UU KPK. Tetapi, dari seniman juga menyatakan menolak dukungan tersebut.

"Teman-teman dari dunia seni, Slank akan datang, memberikan sinyal kepada saudara-saudara kita yang di DPR dan presiden bahwa rakyat menghendaki tidak dilakukan revisi UU KPK," ungkapnya. (Bar/Red)

Komentar