SERANG, TitikNOL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengingatkan anggota panwascam agar tidak meninggalkan wilayah kerjanya selama penyelenggaraan tahapan Pilkada Banten 2017. Kehadiran panwascam sebagai ujung tombak pengawasan sangat penting untuk memastikan proses penyelenggaraan sesuai ketentuan.
"Kami akan instruksikan panwas kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat peringatan kepada anggota panwascam yang mangkir atau tidak berada di wilayah kerja pada saat seharusnya yang bersangkutan melaksanakan tugas," kata Eka Satialaksmana, Koordinator Divisi Pencegahan dan hubungan antarlembaga Bawaslu Banten, Jumat (26/8/2016).
Hal tersebut berkaca pada hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bawaslu Banten ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/8/2016) kemarin. Pihaknya mendapati beberapa anggota pabwascam yang posisinya berada di luar pandeglang tanpa alasan yang jelas.
"Kalau alasannya tegas, seperti bimtek atau rakor masih kita terima," tegas Eka.
Sidak Bawaslu Banten dilakukan untuk memastikan proses pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon yang dilaksanakan oleh PPS. Bawaslu tidak ingin aparaturnya kecolongan atau absen dari proses pengawasan.
"Kita bersama KPU ingin verifikasi faktual sesuai ketentuan. Karenanya keberadaan panwas dalam verifikasi sangat penting," ujar Eka.
Seharusnya para pengawas tidak meninggalkan wilayah kerjanya. Sebab jam kerja pengawas adalah penuh waktu, terlebih saat ini tahapan yang krusial tengah berlangsung yakni verifikasi faktual dukungan.
Selain teguran berupa surat peringatan, Bawaslu juga akan meminta pihak Panwaslu Pandeglang untuk melakukan kelarifikasi (pemeriksaan) terhadap panwascam yang keluar wilayah pengawasan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Apakah keluar daerah tersebut rasional dan manusiawi atau tidak.
"Kita ingin tahu dan memastikan apa alasan mereka ke luar daerah pengawasan saat verifikasi berlangsung, makanya kita tekankan Panwaslu Pandeglang untuk memintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan," ungkapnya. (Kuk/red)