LEBAK, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018, Rabu (11/4/2018).
Rakor dilaksanakan bertempat di Aula kantor KPU setempat di Jalan Abdi Negara nomor 8 Rangkasbitung. Hadir dalam rakor, sejumlah komisioner KPU, Panwaslu, tim sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi dan para ketua PPK di 28 Kecamatan.
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin dalam arahanya mengatakan, bahwa tugas pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk pengawasannya berada pada PPS, sedangkan tugas pemasangan dan pemeliharaa umbul-umbul berada pada PPK di setiap kecamatan.
"Setelah proses penyerahan pemasangan APK kepada Timses Paslon, maka tugas pemeliharaan APK sudah menjadi tanggungjawab Timses Paslon. Adapun biaya pemasangan umbul-umbul per buah Rp20.000 sedangkan biaya pemasangan spanduk sebesar Rp40.000 per spanduk dan Baliho sebesar Rp50.000 per Baliho, biaya tersebut harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan setelah APK selesai dipasang dan diserahterimakan kepada Timses Paslon. Usahakan pemasangan APK bisa bertahan sampai dengan tanggal 23 Juni 2018,"paparnya
Odong Hudori Komisioner Panwaslu Lebak dalam sambutannya mengatakan, bahwa yang harus diperhatikan dalam pemasangan spanduk, umbul-umbul maupun Baliho yaitu estetika dan yang terpenting adalah tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APK, minimal radius 100 meter dari tempat-tempat yang dilarang "Saya harapkan kepada para PPK dalam pemasangan APK melibatkan Panwascam setempat,"kata Kominsoner Panwaslu Lebak tersebut.
Agus R Wisas Ketua Timses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi mengatakan, pihaknya selaku timses paslon, akan mendukung dan membantu pemasangan APK yang dilakukan oleh PPK dan PPS.
"Saya merasa bersyukur pada hari ini dilakukan Rakor pemasangan APK, karena di daerah lain sekitar dua bulan yang lalu APK sudah terpasang. Sedangkan di Kabupaten Lebak baru pada hari ini akan dilakukan pemasangan APK di 28 Kecamatan. Kami dari timses tidak akan mempersulit para ketua PPK dalam hal pemasangan Baliho, spanduk maupun umbul-umbul bahkan kami siap membantu pemasangannya,"tegas Agus R Wisas.
Sementara itu, APK yang diserahkan kepada para ketua PPK yaitu umbul-umbul 20 buah per kecamatan dan spanduk sebanyak 2 buah per desa. (Gun/TN2)