SERANG, TitikNOL – Munculnya nama Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Banten dalam dakwaan Ratu Atut Chosiyah di kasus korupsi pengadaan Alkes Banten 2012, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi.
KPK akan memanggil nama Hudaya Latuconsina pada pekan depan untuk menjadi saksi.
Hudaya yang kini menjabat sebagai Kepada Badan Perencenaan dan Pembangungan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten membenarkan hal tersebut.
“Saya sudah di panggil oleh KPK. Minggu depan akan hadir sebagai saksi,” kata Hudaya, Selasa (14/3/2017).
Baca juga: Hudaya Latuconsina Akui Serahkan Rp150 Juta untuk Biayai Istigosah Atut
Hudaya mengharapkan, dalam proses persidangan dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bisa terbuka. “Dan kita sudah menyampaikan (ke KPK) sehingga dalam berita acara dalam dakwaan terbuka menjadi terbuka,” ungkapnya.
Ia pun mengaku KPK telah mempertanyakan terkait adanya pemerasan kepada sejumlah kepala dinas di Banten untuk keperluan pribadi Atut. “Saya sudah ditanyakan terkait pemerasan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” lanjutnya.
“Jadi, sekarang saya punya kesiapan mental saja untuk proses kesaksian di Tipikor. Ya saya tinggal menjawab kesaksian yang saya tahu dan saya lihat saja,” pungkasnya. (Gat/Rif)