TANGSEL, TitikNOL - Tak butuh waktu lama, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan, menyeret Agus Black (19) ke penjara, Jum'at (22/6/2018).
Pria bertato yang juga salah satu preman di Pasar Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan tersebut, diamankan akibat memukul Karyo (26) salah satu sopir angkot, tepat di hidungnya sebanyak tiga kali hingga KO.
Informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, perlakuan kasar dengan kekuatan yang ditunjukkan Agus Black kepada Karyo, berawal dari Agus Black dengan garangnya ketika mendapatkan suport minuman alkohol meminta uang THR kepada para sopir angkot yang melintasi Pasar Jombang.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menyampaikan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 726 / VI / 2018 / Sekcip, Tanggal 20 Juni 2018 mengenai perkara penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu (20/6/2018), sekitar jam. 19.30 Wib.
"Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (20/6/2018), sekitar pukul 17.00 Wib. Peristiwa dipicu saat korban narik Angkot didatangi pelaku dalam keadaan mabuk dan meminta uang THR kepada korban," terang AKP Alexander Yurikho, kepada TitikNOL.
Kendati begitu, lanjut AKP Alexander, saat itu korban memberikan uang Rp4.000 (empat ribu rupiah). Namun tersangka marah dan langsung meninju korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali mengenai hidung.
Akibat perbuatannya, kini pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan terancam perkara penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana. (Don/TN1).