Jum`at, 22 November 2024

Usai Beli Sabu, Tukang Service HP di Kota Serang Diciduk Polisi

Ilustrasi. (Dok: republika)
Ilustrasi. (Dok: republika)

SERANG, TitikNOL - Seorang pecandu narkoba jenis sabu Tersangka ES (27), diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota, di rumah kontrakannya di Lingkungan Sempu, Kelurahan Cipare, Kota Serang, usai membeli sabu.

ES yang diketahui berprofesi sebagai tukang service handphone ini, ditangkap pada selasa (14/3/2017) dan kedapatan memiliki satu paket sabu yang dibeli seharga Rp600 ribu.

Tersangka yang diketahui sudah menjadi target penangkapan petugas disergap ketika baru saja masuk rumah kontrakannya. Pada saat disergap, tersangka sempat menghindar ke ruang dapur namun berhasil diamankan.

Petugaspun langsung melakukan penggeledahan namun tidak ditemukan narkoba di tubuhnya. Saat petugas menggeledah bagian rumah, satu bungkusan kecil berhasil ditemukan di atas meja. Ketika dibuka ternyata bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

“Ketika akan kami tangkap tersangka sempat menghindar untuk membuang bungkusan narkoba tersebut. Tersangka dan barang buktinya selanjutnya kita amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Unit Satuan Narkoba, Iptu Suharto, Rabu (15/3/2017).

Dalam pemeriksaan, tersangka tukang reparasi handphone ini mengakui bahwa barang yang disita petugas adalah sabu yang dibeli dari IY, warga Ciomas, Kabupaten Serang seharga Rp600 ribu.

"Barang haram tersebut memang rencananya akan digunakan sendiri. Tersangka juga mengakui sudah sekitar satu tahun mengkonsumi sabu. IY yang disebut sebagai penjual sabu langsung kita kejar. Petugas mendatangi rumahnya namun pelaku tidak ada. Saat ini kami masih mencari keberadaan IY,” katanya.

Sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap IY. (Gat/Rif)

Komentar