Sabtu, 5 April 2025

Biro Umum dan Perlengkapan Banten Dapat Floating Anggaran Rp215 M, Rina Dewiyanti Beri Tanggapan 'Dingin'

Pelaksana Tugas (Plt) Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Banten, Rina Dewiyanti.
Pelaksana Tugas (Plt) Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Banten, Rina Dewiyanti.

SERANG, TitikNOL - Pelaksana Tugas (Plt) Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Banten, Rina Dewiyanti, memberi kesan 'dingin' dalam menanggapi porsi pengelolaan anggaran yang telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp215 miliar pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Menurut Rina saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan tertulis via aplikasi whatsapp tentang besaran KUA-PPAS untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang ia pimpin tersebut, adalah merupakan kebijakan yang sudah umum.

"Masih kebijakan umum 2025," kata Pejabat Eselon II yang juga menjabat selaku Kepala definitif dalam Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten tersebut, Minggu (14/07/2024).

Program kegiatan Biro Umum dan Perlengkapan telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 9 Juli lalu, yang dilanjutkan dengan penyerahan KUA-PPAS oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar kepada unsur pimpinan Dewan Perwakilam Raykat Daerah (DPRD) Banten.

“Itu (KUA-PPAS, red) adalah agenda yang disiapkan sesuai tahapan untuk memenuhi tahapan dari agenda kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tadi sempat kita bicarakan konsentrasi-konsentrasi ke depan. Seperti kita mengoptimalkan layanan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, juga agenda teknis yang dari awal kita siapkan perencanaannya,” kata Al Muktabar.

Selain itu dia menjelaskan, program-program dalam KUA-PPAS dimaksud merupakan rangkaian berakhirnya masa Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025, serta masa transisi langsung untuk persiapan 2024 - 2029 pada rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bakal dilanjutkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menuturkan, usai penerimaan dokumen yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan, tahap selanjutnya ialah melaksanakan rapat paripurna yang kemudian disampaikan ke seluruh anggota, pandangan fraksi, juga jawaban gubernur.

“Saya sepakat dengan Pak Pj Gubernur, bahwa 2025 ini adalah titik penentuan untuk masa depan Banten yang hari ini hampir tiga tahun Pak Pj Gubernur sudah membuat dasar-dasar dan perubahan-perubahan serta melanjutkan pondasi-pondasi yang sudah kuat di Provinsi Banten. Sehingga di 2025 kepemimpinan yang secara konstitusi melalui Pilkada tinggal melanjutkan dengan baik,” pungkas Fahmi. (RZ/TN)

Komentar