SERANG, TitikNOL - Sekda Banten, Ranta Soeharta mengklaim realisasi kinerja APBD di triwulan II-2016 jauh lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya, yakni mencapai 41,26 persen.
Hal tersebut bisa terwujud, karena Pemprov kini sudah banyak melakukan perbaikan-perbaikan signifikan.
Dari hasil rapat evaluasi APBD Triwulan II-2016 di Pendopo Gubernur, KP3B, Selasa (9/8/2016), diketahui realisasi keuangan mencapai Rp3,635 Miliar atau 41,26 persen dari pagu anggaran Rp8,811 Triliun. Sedangkan di tahun 2015 realisasi keuangan hanya tercapai 26,35 persen. Sementara, capaian fisik tahun ini tercapai 42,92 persen, naik dibanding tahun 2015 yang berada di angka 37,85 persen.
"Ya, kalau ngeliat serapan sudah bagus, sekarang keuangan sudah 42 persen, tahun kemarin 26 persen. Saya kira ini bagus, rata-rata nasional lah. Artinya ada banyak perbaikan-perbaikan, sudah jauh lebih baik. Kalau dulu kan di akhir tahun menumpuk pembayaran," ujar Ranta.
Ia tak menampik masih ada SKPD yang serapan anggarannya tidak signifikan, antara lain Dinas Pendidikan dan Biro Perlengkapan dan Aset.
"Seperti Biro Perlengkapan ada uang pembebasan lahan kan, itu harus nunggu. Dinas pendidikan juga banyak, ya masih jalan kan," ucapnya.
Dalam forum tersebut, kepala SKPD diminta berperan sebagai problem solving dalam melaksanakan tugas.
"Kepala SKPD itu harus jadi problem solving. Dia yang ngerencanain, yang menetapkan target, dia juga yang menyelesaikan permasalahan. Jangan dilempar ke gubernur, ini standar, harus di bakukan. Kalo fluktuatif lagi bisa-bisa capaian WDP jadi disclaimer lagi," tukasnya.
Terkait sanksi penundaan tunjangan daerah, Ranta mengaku dirinya sengaja menunda mengambilnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan contoh kepada aparatur dibawahnya untuk patuh akan kebijakan pimpinan.
"Ini saya baru ngambil tunda (tunjangan daerah) yang Juli. Tetapi bukan sanksi, ini saya ingin beri contoh saja, kita biar sama-sama kan," kata Ranta.
Pemprov Banten memang mengeluarkan kebijakan pemberian sanksi terhadap penanggung jawab kegiatan dan pengguna anggaran di sejumlah SKPD, yang realisasi anggarannya tak mencapai target 75 persen. Sanksi yang dikenakan yaitu penundaan tunjangan daerah bulan Juli 2016.
"Saya menghukum diri sendiri, tunda saya enggak ambil. Dibilang butuh tentu saja butuh. Padahal aturan di Pergub saya enggak kena (sanksi) loh. Ini baru saya ambil sekarang, itu juga sudah ditegur istri," ungkapnya. (Kuk/rif)