Jum`at, 16 Mei 2025

Sebut Ada Permainan di Proses Lelang, Pengusaha Tantang DBMTR Banten Lakukan Pembuktian

ilustrasi tender proyek. (Dok: Kampus)
ilustrasi tender proyek. (Dok: Kampus)

SERANG, TitikNOL – Kecurangan dan adanya permainan dalam proses lelang sejumlah paket kegiatan yang dikelola oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, diungkap oleh salah satu pengusaha di Banten.

Musa Weliansyah, marketing PT Hutama Prima, selaku salah satu perusahaan yang ikut tender proyek di DBMTR Provinsi Banten, mengungkap adanya kecurangan yang dilakukan dalam proses lelang pada paket kegiatan Tanjunglesung-Sumur senilai Rp25 miliar.

Musa mengaku, jika dirinya mencium adanya aroma ‘permainan’ yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Salah satunya yakni, adanya komitmen dari salah satu perusahaan yang memenangkan tender, dengan pihak dinas dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Musa menegaskan, jika dirinya sudah menanyakan hal itu kepada pihak DBMTR, terkait adanya ketidak benaran dalam proses lelang. Namun menurutnya, pihak dinas terkesan mengabaikan dan tidak mengindahkan fakta-fakta kecurangan yang sudah disampaikannya.

“Saya sudah sampaikan bahwa ada kecurangan dalam proses lelang Tanjunglesung-Sumur ini. Namun informasi yang saya sampaikan malahan diabaikan. Ini membuktikan, nampaknya permainan dalam proses lelang di kegiatan ini,” ujar Musa kepada TitikNOL, Kamis (9/6/2016).

Musa membeberkan, dalam proyek Tanjunglesung-Sumur yang dimenangkan oleh PT Adhikarya Tehnik Perkasa, dirinya melihat banyak persyaratan yang kurang dari perusahaan pemenang lelang. Salah satunya adalah tenaga ahli yang dilampirkan kurang berpengalaman dan surat keterampilan serta sertifikat keahlian yang tudak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

“Yang saya tahu, SKA dan SKT itu syarat mutlak untuk ikut dalam proses lelang. Namun perusahaan itu tetap diloloskan dan bahkan dimenangkan oleh dinas kendati syarat mutlak itu tidak dipenuhi. Ini ada apa?,” tambah Musa.

“Setelah ditetapakan pemenang, evaluasi ditahapan PPK syarat kepentingan dan hanya isap jempol belaka dan hanya mencari kesalahan dan kelemahan pada pemenang lelang yang tidak mereka sukai. Saya yakin bahwa evaluasi terhadap personil inti yang dalam hal ini tenaga ahli, tidak pernah dilakukan,” tambahnya.

Ia pun menantang pihak DBMTR Banten untuk melakukan pembuktian secara terbuka kepada perusahaan-perusahaan yang ikut daftar lelang di paket tender itu dan paket-paket lainnya yang ada di dinas tersebut. Dengan begitu lanjut Musa, akan diketahui mana saja perusahaan yang lengkap dan tidak lengkap secara administrasi. (red)

TAG proyek
Komentar