Senin, 25 November 2024

Camat dan Kades Sebut Tak Ada Pembangunan Jalan di Desa Mekarjaya

Anggota Komisi IV DPRD Lebak saat menemui sejumlah warga di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
Anggota Komisi IV DPRD Lebak saat menemui sejumlah warga di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Kisruh pembebasan lahan bermasalah di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, tengah ditangani serius oleh DPRD Lebak. Usai mendatangi langsung lokasi, Selasa (13/9/2016), DPRD Lebak akan mulai memanggil para pejabat PT Cemindo Gemilang.

Tidak hanya manajemen PT Cemindo, namun sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebak juga akan dipanggil. Terlebih persoalan pembebasan lahan bermasalah ini, melibatkan Pemkab Lebak.

Diketahui, pembebasan lahan ini berkaitan dengan pembangunan ruas jalan Cimampang-Cigudeg sepanjang 72,4 kilometer. Proyek yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Cemindo Gemilang ini, diduga kuat untuk kepentingan perusahaan.

Baca juga: DPRD Lebak Janji Tinjau Lokasi Pembangunan Jalan Cimampang - Cigudeg

Anggota Komisi IV DPRD Lebak Ridwan Imamul Huda mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan tentang kegiatan pembangunan jalan Cimampang-Cigudeg. Terlebih, pihaknya mendapati adanya dua versi terkait kisruh di Desa Mekarjaya.

"Saat kami bertemu dengan Camat Panggarangan dan Kades Mekarjaya, mereka bilang tidak ada pembangunan jalan. Ada pun kegiatan adalah pembersihan jalan, karena ruas jalan itu sudah 12 meter,” kata Ridwan saat dihubungi melalui telepon selular, Jumat (16/9/2016).

Baca juga: Warga Tuding PT Cemindo Bohong Soal Pembangunan Jalan Cimampang

“Berbeda dengan Pak Camat dan Kades, warga Desa Mekarjaya bilang kalau lahan tanahnya telah diterobos untuk pelebaran jalan. Mereka menuntut ganti rugi,” lanjut Ridwan.

Adanya dua versi penjelasan di lapangan, membuat Komisi IV semakin penasaran. Karena itulah, Komisi IV akan segera melakukan rapat komisi untuk membahas sikap dewan terkait hasil kunjungan ke lokasi pembangunan jalan Cimampang – Cigudeg.

"Secepatnya kita akan meminta penjelasan ke Pemda dan PT Cemindo Gemilang. Mereka akan kami panggil ke DPRD Lebak," ujar Ridwan.

Sementara itu, Deris Kuntring, salah seorang warga, mengeluhkan aksi premanisme yang sempat terjadi ketika kunjungan rombongan anggota dewan dari Komisi IV DPRD Lebak berlangsung.

Ini bermula ketika rombongan Dewan akan menemui warga desa di Kantor Desa Mekarjaya. Namun rombongan ini diarahkan oleh kepala desa ke sebuah rumah milik warga setempat, akhirnya rombongan Dewan tertahan di rumah tersebut hingga petang.

Warga yang ingin bertemu dengan Dewan kemudian mendatangi rumah tersebut. Namun sejumlah preman menghalangi warga, sehingga sempat terjadi keributan.

Untungnya para anggota Dewan melerai, keributan pun berakhir. Rombongan Dewan pun kemudian pergi menemui warga, sehingga aspirasi warga tersalurkan.

“Saya mendapat intimidasi dari orang-orangnya Kades. Tapi langsung dilerai oleh sejumlah anggota dewan dan dewan akhirnya bersedia datang menemui warga," ungkap Deris.

"Sampai saat ini warga masyarakat yang lahan tanahnya terpakai pelebaran jalan, tetap menuntut ganti rugi," pungkas Deris. (Gun/quy)

Komentar