LEBAK, TitikNOL - Puluhan Mahasiswa yang tergabung di PMII Kabupaten Lebak melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang kantor Bupati Lebak, Senin (3/12/2018). Dalam aksinya, mereka menyampaikan keprihatinan atas kondisi Kabupaten Lebak yang telah berumur 190 tahun.
Sejumlah persoalan yang dikritisi para mahasiswa diantaranya, reformasi birokrasi, pelayanan kesehatan yang belum maksimal bagi masyarakat, buruknya infrastruktur di berbagai pelosok desa dan pelayanan kesehatan yang belum memadai.
Ketua PC PMII Kabupaten Lebak Rizal Murtadho mengatakan, Kabupaten Lebak sesuai Perpres nomor 131 tahun 2015 ditetapkan sebagai daerah tertinggal dan hingga kini masih belum ada perubahan yang signifikan.
Artinya kata Rizal, hal itu harus mendapat perhatian khusus dari Pemkab Lebak di titik mana kekeliruan dalam menjalankan roda pemerintahan ini terjadi.
Terlebih, banyaknya potensi sumber daya alam (SDA) di Lebak seharusnya bisa menjadi modal untuk mengubah status Kabupaten Lebak dari daerah tertinggal.
"Seyogyanya kami sebagai warga Kabupaten Lebak sangat prihatin dan kami rasa Lebak sebetulnya bisa bangkit, bisa menjadi daerah yang lebih baik dan lebih maju kalau di kelola dengan baik, jujur dan adil," ujar Rizal di lokasi aksi.
Menurutnya, masih banyak akses jalan di pedesaan yang tidak layak. Bila melihat lebih jauh ke pelosok, ada banyak sekali warga bahkan tinggal di rumah yang tidak layak huni, dan masih banyak masyarakat yang belum bisa berobat secara layak.
Dirinya berharap ada tindakan nyata untuk menindak setiap satuan kerja bupati yang notabene sebagai pelaksana program dari Pemda Lebak.
"Masih banyak sekali mafia Pendidikan, masih banyak sekali mafia-mafia proyek yang ini butuh keseriusan dalam menindak lanjutinya. Karena dengan masih adanya mafia-mafia ini, ini berimplikasi pada dekadensi ataupun kemerosotan Kabupaten Lebak itu sendiri, ini jelas menghambat pembangunan," beber Rizal.
Selain itu kata Rizal, masih banyak ditemui para birokrat yang bekerja tidak sesui dengan kompetensinya. Sehingga ia pun berharap ada reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Lebak. Disamping itu perlu ada pendidikan khusus bagi ASN, karena ASN merupakan pelayan bagi masyarakat bukan mempersulit masyarakat.
"Banyak sekali kita temui dari tingkatan yang paling rendah seperti di desa sampai di level kabupaten, ini banyak sekali mentalitas birokrat yang malah mempersulit proses yang seharusnya mudah dilakukan oleh masyarakat," imbuhnya
Rizal juga mempertanyakan, program Lebak Cerdas, Lebak Sehat dan Lebak Sejahtera yang diklaim telah berhasil dilaksanakan. Sementara pada bagian lain, bupati dinilai mencoba mengangkat tema besar di sektor pariwisata.
"Apakah ini tidak menjadi hal yang sia-sia, ya diberesin aja dulu yang kemarin soal Lebak Cerdas, Lebak Sehat dan Lebak Sejahtera jangan dulu loncat-loncat. Apakah Pemkab Lebak siap mengangkat potensi pariwisata, mari kita kroscek sama-sama berapa PAD yang diberikan dari sektor pariwisata. Kemudian, belum lagi kalau misalkan kita berbicara Pariwisata, akses ke tempat wisata ini sudah sebagus apa seenak apa sehinga para wisatawan bisa datang ke Lebak," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Bupati Lebak Bidang Pemerintahan Robert Candra mengatakan, pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2019 merupakan hasil akumulasi perencanaan yang dilakukan sejak awal tahun 2018.
"Sudah dalam bentuk list kegiatan, saya termasuk yang berkeyakinan bahwasanya gambar - gambar yang disampaikan tadi sebagian diantaranya sudah merupakan prioritas sumber pendanaan sesuai kewenanangan. Artinya, bila itu ruas jalan kabupaten akan langsung di handel APBD kabupaten, apabila itu adalah ruas jalan poros desa akan dibiayai oleh pemerintah desa yang bersangkutan melaui dana desa dan atau alokasi dana desa," ujar Robert Candra.
Disinggung terkait pelayanan kesehatan, Robert Candra menyebut jika terkait kesehatan itu merupakan program unggulan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
"Kalau kesehatan itu bagian dari program salah satu program unggulan pemda, itu ada program-program yang bersipat preventif dengan program -program yang bersipat kuratif," katanya.
Mengenai penanganan rumah tidak layak huni, Robert Candra menyebut Dinas Perkim sudah memiliki data rumah tidak layak huni se-Kabupaten Lebak.
"Hanya tinggal sumber pendanaan yang akan coba kita integrasikan, berapa kemampuan APBD kabupaten, berapa APBD provinsi bantuan keuangan yang mau kita gunakan untuk penanganan rutilahu berapa yang dari APBN kementerian/lembaga," paparnya.
Sementara untuk bidang pendidikan, Robert Candra menambahkan, semua sudah terkaper oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak. (Gun/TN3)