LEBAK, TitikNOL – Manajer mining (tambang) PT Cemindo Gemilang Rapana, membantah jika dirinya mengetahui dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Juhani selaku Kepala Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, perihal memungut sejumlah uang kepada pengusaha angkutan yang mengangkut material bahan semen di lokasi tambang milik perusahaan itu.
Padahal sebelumnya, Rapana disebut-sebut sempat melarang salah satu pengusaha angkutan material milik PT Cemindo Gemilang, karena pengusaha tersebut belum memberikan pungutan kepada Kepala Desa Pamubulan.
“Saya tidak tahu pak (mengetahui soal pungutan yang dilakukan Kades Pamubulan, red),” ujar Rapana saat dihubungi TitikNOL, Kamis (9/3/2017).
Baca juga: Capai Puluhan Juta, Warga Keluhkan Pungli Bahan Baku Semen yang Tidak Jelas
Rapana pun malahan meminta agar wartawan berkomunikasi dengan tim Corporate Social Responsibility (CSR) dan tim logistik PT Cemindo Gemilang.
"Pak, sebaiknya bapak berhubungan dengan tim CSR dan tim Logistik Cemindo Gemilang. Karena yang menentukan harga adalah tim logistik bukan kami," katanya.
Baca juga: Desakan untuk Mengusut Tuntas Pungli di Desa Pamubulan Lebak Terus Menguat
Sebelumnya, Kades Pamubulan Juhani, tidak membantah adanya penyetopan armada angkutan milik salah seorang pengusaha angkutan. Dirinya juga terkesan mengiyakan bahwa langkah yang dilakukannya diketahui oleh Rapana selaku manager mining.
Juhani beralasan, penghentian yang dilakukannya kepada pengusaha angkutan yang belum memenuhi kewajiban memberikan pungutan yang sudah disepakati, karena dirinya didesak oleh warganya.
"Gini kang, saya dasar tuntutan masyarakat. Masyarakat kan uang tersebut akan menanyakan ke kita kang, tolonglah bereskan dulu. Karena saya pun dituntut oleh warga nih, uang tersebut dikemanakan. Benar enggak, pasti dituntut dan dipertanyakan," terang Juhani.
Baca juga: Aneh, PT. Cemindo Bebankan Anggaran CSR ke Pengusaha Angkutan
Juhani pun tidak mengelak soal adanya aliran dana melalui rekening bank miliknya, yang dikirimkan oleh seorang pengusaha angkutan sebagai bentuk komitmen yang sudah disepakati. Namun dirinya beralasan jika uang tersebut langsung didistribusikan untuk kepentingan masyarakat. (Gun/red)