LEBAK, TitikNOL – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Desa Pamubulan. Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, diakui oleh salah satu pengurus kendaraan angkutan di PT MIA.
Jumsa, pengurus angkutan di PT MIA mengungkap jika Juhani selaku Kades Pamubulan, pernah melakukan penyetopan kendaraan yang mengangkut material semen milik PT Cemindo Gemilang, karena kendaraannya belum membayar sejumlah uang yang diminta Kades.
Dirinya juga merasa heran, saat langkah yang dilakukan oleh Kades Juhani dengan menghentikan sementara aktivitas angkutan bagi kendaraan yang belum membayar ke Kades, malah diamini oleh pihak tambang (Quarry) PT Cemindo Gemilang, yang dipimpin oleh Rapana.
"Waktu itu memang pengangkutan material tambang memasuki pekerjaan finishing, kami diminta menyelesaikan kegiatan finishing itu selama satu bulan. Jadi emang lagi ramai-ramainya, tahu-tahu kendaraan angkutan malah di setop oleh Kades, saya juga heran kenapa pihak tambang (Quarry) kok sepertinya iya saja apa yang diminta kades untuk kendaraan angkutan disetop melaksanakan pengangkutan, kenapa di setop saja," beber Jumsa saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (12/3/2017) kemarin.
Saat ditanya apakah komitmen pungutan yang diberikan kepada Kades Juhani tertuang dalam peraturan desa, Jumsa membantahnya. Yang ia tahu, bahwa permintaan konpensasi itu tidak ada dasar hukumnya seperti Peraturan Desa (Perdes) atau apapun.
Baca juga: Aneh, PT. Cemindo Bebankan Anggaran CSR ke Pengusaha Angkutan
Jumsa juga mengaku pernah memberikan uang kepada Kades Juhani sebesar Rp3 juta. Jumlah uang itu sebagai bentuk konpensasi yang diberikannya sesuai dengan yang diminta oleh Kades Juhani kepada pengusaha angkutan.
Baca juga: Pungutan ke Pengusaha Angkutan di PT Cemindo Gemilang Diakui Karyawan
"Nilainya saya lupa karena enggak ada kwitansinya, kalau tidak salah sekitar Rp2 atau Rp3 juta. Mungkin kalau yang dari pihak PT. IPJA mereka transfer, kalau saya langsung satu kali itu. Sampai sekarang tidak ngasih lagi karena Rp1000 per ton kami tidak sanggup memang. Jangankan itu, untuk bensin dan rokok saja tidak ada. Apalagi tagihan (invoice) kan tahu sendiri, sampai sekarangpun pembayaran invoice ke kami juga masih ada," papar Jumsa.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pamubulan bernama Juhani, disebut-sebut memungut uang kepada pengusaha angkutan yang mengangkut material semen ke areal tambang milik PT Cemindo Gemilang. (Gun/red)