SERANG, TitikNOL - Ratusan bakal calon (Balon) Kepala Desa di Kabupaten Serang mengikuti ujian tertulis untuk menentukan nasibnya maju dalam kompetisi Pilkades serentak tahun 2021.
Dari 144 desa yang melaksanakan Pilkades, hanya 27 desa yang dilakukan ujian tertulis. Hal itu dikarenakan balon Kades lebih dari maksimal yakni lima orang.
Sebelum melakukan ujian, mereka menyatakan sikap dengan menandatangani fakta integritas di atas materai untuk berkompetisi secara jujur, tidak curang dan menjaga kondusifitas meski tidak lulus. Terlebih, ada beberapa desa yang masuk dalam rawan terjadinya konflik.
Ujian berlangsung selama 90 menit dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peserta ujian diwajibkan memakai masker dan berjaga jarak.
Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri mengatakan, fakta integritas bertujuan untuk membuat komitmen balon Kades agar menjaga komitmen selama proses Pilkades berlangsung.
"Jadi karena hasil dari seleksi adalah final, maka dahului dengan fakta integritas yang disampaikan setiap bakal calon, maka hasil seleksi ini tidak bisa diganggu gugat," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (16/6/2021).
Ia menegaskan, tidak ada calon titipan atau soal bocor kepada peserta ujian. Sebab, soal yang dibagikan hasil undian dari lima soal yang dibuat.
"Hari ini kita melakukan seleksi calon kepala desa dalam rangka Pilkades tahun 2021. Waktu 90 menit. Saya pastikan tidak ada kebocoran soal, panitia objektif," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menyampaikan, proses ujian dilaksanakan di tiga tempat yang berbeda. Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan kerumunan. Sehingga, Balon Kades dan panitia penyelenggara tidak tertular Covid-19.
Menurutnya, ada 186 Balon Kades yang mengikuti ujian tertulis. Tempat ujian disesuaikan dengan lokasi wilayah di tiga kewenangan Polres.
"Jumlah peserta 186 dibagi di tiga lokasi. Kalau di indor Pemkab Serang desanya 17 wilayah Polres Serang, KORPRI ada 3 desa wilayah Polres Serang Kota dan PKPRI ada 7 desa wilayah Polres Cilegon," tuturnya.
Ia menjelaskan, pada awalnya ada 30 desa yang harus dilakukan ujian tertulis. Namun pada perjalanannya, sebagian Balon ada yang mengundurkan diri. Sehingga hanya ada 27 desa yang Balon Kadesnya lebih dari lima peserta dilakukan tes tulis.
"Jadi tadi diseleksi awal ada 6 yang lulus, tapi ada satu orang yang mengundurkan diri dari calon. Maka ada 5, saya tunggu sampai tadi makanya pelaksanaan tes kita tarik karena sudah pas ada 5 calon," jelasnya. (TN2)