Ketahuan Curang Saat Tes Tulis, Balon Kades di Serang Pura-pura Kesurupan

Suasana tes tertulis bakal calok Kepala Desa. (Foto: TitikNOL)
Suasana tes tertulis bakal calok Kepala Desa. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Konstelasi politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Serang mulai memanas.

Tak hanya merebut simpati masyarakat, para Bakal Calon (Balon) Kades wajib mengikuti beberapa tahapan untuk menguji sifat integritas dan kemampuan personal calon.

Pada tahapan kali ini, Rabu (16/10/2019), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar tes tertulis sebagai tahap penyeleksian bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon Kades.

Dalam tahapan ini, para peserta wajib mengerjakan soal yang disediakan oleh tim seleksi. Tes tertulis saat ini diikuti oleh 142 Balon Kades dari 21 Desa dan 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.

Uji tertulis berjalan begitu ketat. Dimana para calon harus mengeluarkan seluruh kemampuannya untuk dijadikan calon tetap oleh panitia seleksi. Tahapan ini dilakukan, khusus bagi desa yang memiliki Balon Kades lebih dari lima.

Namun ada yang unik dalam proses penyeleksian kali ini. Dimana ada salah satu Balon Kades dari Desa Garut, Kecamatan Kopo, yang pura-pura kesurupan untuk menutupi malunya saat ketahuan melakukan kecurangan dalam pengoreksian nilai.

Salah satu Balon Kades dari Desa Garut, dengan inisial SJ, ketahuan mengoreksi dan merubah jawabannya sendiri pada saat proses penghitungan nilai berlangsung.

"Ternyata setelah saya buka punya dia sendiri. Saya juga nggak tahu nama dia siapa? Pas panitia menjelaskan namanya itu, saya buka lembar jawabannya ternyata sama," kata pengawas tes tertulis dari anggota Polsek Cinangka Brigadir Ovi Okta.

Brigadir Ovi menjelaskan, awalnya dirinya curiga dengan tingkah SJ yang nampak kelihatan tidak tenang dan menutupi lembar jawaban pada saat proses penghitungan nilai.

Saat melakukan koordinasi dengan pihak panitia, kata Brigadir Ovi, SJ akhirnya diketahui sedang mengoreksi jawabannya miliknya. Padahal, sebelumnya panitia sudah menginstruksikan para peserta agar bersikap jujur jika pengembalian lembar jawaban dari tim seleksi milik jawabannya sendiri.

"Iya mencurigakan, karena tengok-tengok gitu. Kemudian nutupin lembar jawaban dia dari saya. Akhirnya saya pindah ke depannya karena nggak bisa di tutupin kalau dari depan mah," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Brigadir Ovi, diketahui bahwa SJ telah merubah jawabannya sebanyak 26 jawaban.

"Awalnya saya hanya nyatet di tangan. Gitu lagi akhirnya saya ngeluarin buku. Hampir 26 soal yang diperbaiki dia," jelasnya.

Untuk menutupi rasa malunya, sontak saja SJ melakukan drama kesurupan. Suasana tahapan seleksi pun kontras berubah dari tegang menjadi riuh sorakan warga yang menyaksikan jalannya tahapan seleksi tulis.

Akibat dari perbuatannya, akhirnya panitia tim seleksi tulis Balon Kades Kabupaten Serang 2019 mendiskualifikasi SJ dari calon Kades di Desa Garut, Kecamatan Kopo. (Son/Tn1)

Komentar