SERANG, TitikNOL - Hilangnya kesempatan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS) mendapatkan benefit atas transaksi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal berlangsung hingga 2028 mendatang.
Kerjasama antara PT BEKS dengan PT Bank Mandiri (Persero) itu dikatakan untuk menutupi kekurangan Bank Banten (BB) yang belum memiliki layanan fasilitas kredit dalam kartu. Mekanismenya, Bank Mandiri menerbitkan kartu dan anggaran kredit, sementara Bank Banten selaku pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemprov hanya mencatat dan menagih pemegang kartu.
Hal itu diungkapkan Perencanaan dan Pengembangan Produk Jasa Bank Banten, Hario Suryohadi. Dia menjelaskan perjanjian kerjasama (PKS, red) antar kedua belah pihak Bank, tidak menjadi urusan dengan Pemprov Banten.
"PKS sampai dengan 2028," kata Hario, Selasa (09/07/2024).
Menaggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Cut Muthia, mengaku prihatin terhadap posisi Bank Banten dalam kerjasama tersebut. Menurutnya, dalam membangun komitmen kedua belah pihak harusnya mendapatkan keuntungan.
"Seharusnya sih ada keuntungan ya, karena sekalipun alat itu milik bank lain, bank mandiri.
Asumsinya namanya kerjasama kan sama sama menguntungkan, seharusnya hasil dari pengelolaan dana itu ada satu kelebihan dari perputaran transaksi kartu kredit," ucap Cut Muthia ditemui usai rapat sidang paripurna.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, saat ini Bank Banten diakui penuh keterbatasan sistem. Kendati demikian saat ini pemprov telah berupaya maksimal dalam hal komunikasi dengan Bank Indonesia untuk mengatasi persoalan itu, salah satunya terciptanya layanan kredit berupa kartu.
"Karena di kita sistemnya masih belum terini. Makamya kita masih minta tolong dengan Bank Mandiri. Ini mengenai sistem sudah menjadi perhatian di kita. Kita kemarin sudah ngobrol dengan bank indonesia," tutur Virgojanti.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengakui rendahnya transaksi belanja melalui kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) yang diselenggarakan oleh Bank Banten. Dia beralasan sejumlah faktor menjadi hambatan para pemegang kartu dalam bertransaksi.
Rina yang juga selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) menjelaskan sedikitnya ada empat hambatan dalam transaksi KKPD oleh para Organisasi Perangkar Daerah (OPD) selalu pemegang kartu yang diterbitkan oleh Bank Mandiri lantaran Bank Banten belum memiliki layanan fasilitas kredit berupa kartu.
"Penyebab rendahnya penggunaan KKPD: Livin (aplikasi online Bank Mandiri, red) yang menjadi satu antara transaksi rekening KKPD dengan rekening pribadi pemegang KKPD," kata Rina, Senin (08/07/2024).
Yang berikutnya, lanjut Rina melalui pesan Whatsappnya, masih terbatasnya penyedia atau merchant tujuan belanja si pemegang kartu dalam OPD di Pemprov Banten yang memiliki mesin EDC maupun QRIS. Alasan lainya adalah, adanya mekanisme pembayaran KKPD Online yang hingga kini belum diluncurkan.
"Revolving KKPD belum bisa ditransaksikan. Masih proses update pada aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red)," tulis Rina pada pesannya kepada wartawan. (RZ)