SERANG, TitikNOL - Kepala Satuan Reskrim Polres Serang Kota, AKP Richardo Hutasoit mengatakan, kondisi kejiwaan Stanley (40), penganiaya isteri dan dua anaknya normal.
Richardo menyatakan, selain kesal karena tergganggu saat tidur, kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga ini diduga berlatarbelakang himpitan ekonomi.
"Kondisi kejiwaan tersangka normal. Ini diketahui setelah tersangka menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar dan benar," ungkap Richardo Hutasoit dihubungi wartawan, Selasa (19/9/2017).
Richardo menambahkan, selain lancar menjawab selama dalam pemeriksaan, tersangka pun sempat mengutarakan penyesalannya telah melakukan kekerasan terhadap isteri dan kedua anaknya.
"Dalam pemeriksaan, tersangka juga menyatakan penyesalannya telah melakukan kekerasan terhadap keluarganya," tambah Kasat.
Seperti diberitakan, tindakan brutal dilakukan oleh Stanley, warga Puri Angrek Serang, F 32, RT 20 RW 05, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Baca juga: Kejam! Kesal Dibangunkan Tidur, Suami Palu Istri dan Dua Anaknya
Pria asal Manado itu tega menganiaya Diah (38) istrinya dan kedua anaknya yang masih kecil bernama Marcel yang masih di kelas satu SD serta April yang baru berusia lima tahun hanya gara-gara tidur terganggu.
Tidak berhenti di situ, Stanley juga menumpahkan kemarahan pada rumah dan kendaraan Yaris A 1878 VB milik keluarga Romi (23) yang berada tepat di seberang rumah kontrakan Stanley. Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan Mapolres Serang Kota. (hr/red)