Kamis, 10 April 2025

Kumala Desak Kajari Rangkasbitung Mundur dari Jabatannya

Kajari Rangkasbitung Rini Sumarni saat menemui para pengunjuk rasa didepan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (9/12/2016). (Foto: TitikNOL)
Kajari Rangkasbitung Rini Sumarni saat menemui para pengunjuk rasa didepan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (9/12/2016). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, belasan aktivis dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menggelar aksi unjukrasa didepan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (9/12/2016).

Aksi belasan aktivis Kumala yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 10.15 WIB mendapat pengawalan dan pengaman ketat dari sejumlah aparat kepolisian setempat. Dalam orasinya, mahasiswa menilai ditengak kondisi saat ini, Kabupaten Lebak masih menyandang gelar kabupaten tertinggal, namun perilaku oknum pejabatnya hidup serba mewah.

Kemewahan tersebut kata para pendemo, entah uang yang diperolehnya oleh oknum pejabat tersebut dari gaji yang diterima atau uang dari hasil korupsi.

"Kita tidak lupa kasus Jamkesmas tahun 2008-2011 yang di kelola RSUD telah merugikan uang negara sebesar Rp25 miliar belum tuntas. Yang di tangkap cuma satu orang dan tidak mungkin ini dilakukan satu orang," teriak pendemo dalam orasinya.

Kemudian menurut para pendemo, kasus pengadaan sapi lokal pada tahun 2007 mencapai lima miliar rupiah tidak pernah tuntas penanganannya. Selain itu, belum lagi kasus Koperasi Peduli Lebak (KPL) sebesar tiga miliar rupiah dan proyek MP3KI dan kasus - kasus korupsi lain yang dipetieskan.

"Kami dari Kumala meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di kabupaten Lebak. Insiden kepala Kejari melakukan ketidaklayakan seorang lembaga publik dan lembaga hukum menunjukan yang tidak pantas kepada mahasiswa. Maka kami meminta Kajari mundur dari jabatannya dan kami minta KPK segera turun ke Lebak untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Lebak," kata Imam Nurhakim, koordinator Kumala.

Sementara itu, Rini Sumarni, Kajari Rangkasbitung, berjanji akan mengkaji ulang terkait kasus-kasus korupsi di kabupaten Lebak. "Jika ada indikasi korupsi dan terbukti akan diproses," ujarnya. (Gun/Rif)

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait