Kamis, 19 September 2024

Obat Keras Ilegal Marak Diperjual Belikan di Serang Timur

Ilustrasi obat keras. (Dok: net)
Ilustrasi obat keras. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL – Penjualan obat keras secara ilegal masih marak di wilayah Kabupaten Serang khususnya bagian timur. Bahkan, Obat-obatan berbahaya tersebut, dijual bebas tanpa resep dokter dan mudah diperoleh di toko obat-obatan atau kosmetik.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Asep Pelita Jaya, membenarkan hal tersebut. Kata dia, masih banyak peredaran obat keras di wilayah Serang Timur terutama di Kibin.

“Kecamatan Kibin itu zona merah penjualan obat keras. Soalnya, lingkungannya banyak industri, sedangkan Anyer sekarang banyak tuak. Terkait obat-obatannya, yang marak itu excimer dan tramadol,” kata Asep, Jumat (24/3/2017).

Asep juga menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah berkali-kali sudah melakukan razia. Namun masih tetap beredar. "Di sini tugas kami hanya di perizinannya saja, kenapa tidak adanya resep dokter tapi obat-obatan tersebut bisa keluar. Sebenarnya ini ranah BPOM dan Dinkes, namun kami hanya melakukan pengawasan seketat mungkin," ungkapnya. (Gat/Rif)

Komentar