SERANG, TitikNOL - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Serang menyebutkan kekerasan pada perempuan dan anak diawali oleh pelecehan seksual.
Berdasarkan catatan DP3AKB perakhir bulan september, ada 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah di laporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.
Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Serang Tarkul wasyit mengatakan, kekerasan pada perempuan dan anak cenderung dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban seperti tetangga, guru bahkan anggota keluarganya sendiri.
"Kasus yang pelecehan di sekolah ada di Cikesal. Rata-rata itu pelecehan. Kalau dibilang presentase cukup lumayan ada 50 persen, sampai dengan akhir bulan ini ada kasus yang lapor ke P2TP2A itu 60 kasus, kan bervariasi ada kasus pelecehan, kekerasan," katanya saat ditemui di Aula Tb Suwandi, Selasa, (29/10/2019).
Ia mengklaim, kasus pelecehan seksual di Kabupaten Serang mengalami tren penurunan. Mengingat, data kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun lalu sebanyak 90 kasus.
"Kalau dilihat dari jumlahnya sih, ini dibandingkan dengan tahun kemarin masih dibawah tahun kemarin, tahun kemarin sekitar 90 kasus," ujarnya.
Dikatakan Wasyit, penurunan kasus tersebut merupakan buah hasil kinerja DP3AKB yang gencar mensosialisasikan pencegahan pelecehan seksual dan bahaya seks diluar nikah ke tiap sekolah dan masyarakat.
Sebagai upaya lanjutannya, ia mengaku telah membuat sistem terintegrasi. Disisi lain, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dinilai efektif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kondisi sekarang setelah ada P2TP2A masyarakat mulai sadar melaporkan. Kami berharap untuk kedepan penanganan kasus itu harus terintegrasi oleh sistem, karena selama ini kasus dugaan kekerasan laporan kasus ada yang laporan ke P2TP2A," tukasnya. (Son/TN1)