CILEGON, TitikNOL - Kepala Disperindagkop Cilegon, Tb Dikrie Maulawhardana, mengatakan jika keputusan Super Mall Cilegon menaikan sewa toko, kios dan lapak perlu di evaluasi. Menurut Dikrie, rencana kenaikan harga sewa seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pemkot Cilegon.
"Kebijakan Super Mall Cilegon semena-mena, maka nanti akan kami panggil manajemen pusatnya dan tidak boleh diwakilkan," ucap Dikrie, Kamis (8/9/2016).
Dia menegaskan, jika manajemen tidak memenuhi panggilan maka Pemkot Cilegon akan bertindak tegas kepada pihak manajemen.
Baca juga: Pedagang Super Mall Cilegon Kembali Demo, Polisi Sita Alat Pengeras Suara
"Kalau tidak datang kami akan mencabut IUPP (Izin Usaha Pusat Perbelanjaan) mereka," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Iman Ariyadi menuturkan, kebijakan manajemen Super Mall Cilegon menaikan sewa kios tidak tepat. Karena kata dia, alasan manajemen menaikan sewa lantaran terjadi inflasi, tidak tepat bagi pedagang.
"Kalau inflasi nanti akan berdampak pada daya beli yang menurun. Kalau harga dinaikkan pedagang, jelas akan lebih merugi," ujarnya. (Ardi/quy)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Miris! Bayi dengan Usus Keluar Tak Punya Biaya Berobat
Libur Nataru, 248 Ribu Orang dan 58 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Libur Panjang, Lokasi Pantai di Banten Selatan Ramai Dikunjungi Wisatawan