Kamis, 23 Januari 2025

Puluhan Juru Parkir Liar dan Pak Ogah di Cilegon Terjaring Razia Pekat

Petugas Polres Cilegon mengamankan juru parkir liar dan Pak Ogah. (Foto: Ist)
Petugas Polres Cilegon mengamankan juru parkir liar dan Pak Ogah. (Foto: Ist)

CILEGON, TitikNOL ‎- Puluhan juru parkir liar diamankan jajaran Polres Cilegon, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2017, Kamis (7/12/2017).

‎Operasi pemberantasan premanisme itu sesuai perintah Kapolri, agar wilayah hukum masing-masing Polres menjelang Natal dan Tahun Baru aman dari aksi-aksi premanisme.

"Sebanyak 42 orang juru parkir liar dan Pak Ogah yang kita amankan itu dari wilayah perkotaan di PCI, JLS dan jalan protokol," kata kata Paur Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Himawan, saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).

"Mereka kita amankan lantaran tidak memiliki legalitas dan tidak ada izin dari pemerintah setempat," tambahnya.

42 orang juru parkir liar dan Pak Ogah yang diamankan tersebut, kemudian dibawa ke Mapolres Cilegon untuk didata dan dilakukan pembinaan.

"Diberi penyuluhan dan pendataan, diberi penyuluhan oleh Kasat Bhinmas langsung," jelasnya.

Operasi Penyakit Masyarakat Kalimaya 2017 tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat tindak pidana dan memberikam rasa aman dan menciptakan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon. (Ardi/red)

Komentar