Jum`at, 22 November 2024

Tolak Upah Murah, Buruh Cilegon Demo di KP3B

Rarusan buruh berkumpul di halaman Pemkot Cilegon sebelum menuju ke KP3B. (Foto: TitikNOL)
Rarusan buruh berkumpul di halaman Pemkot Cilegon sebelum menuju ke KP3B. (Foto: TitikNOL)

CILEGON,TitikNOL - Ratusan buruh yang terdiri dari Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan(SPKEP), Serikat Butuh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI ) yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Kota Cilegon, akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

"Kita akan bergabung dengan buruh yang ada di Provinsi Banten, untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B). Kita menolak PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan," kata Suratman, salah satu buruh saat ditemui di halaman Pemkot Cilegon, Kamis (29/9/2016).

Suratman mengungkapan, dengan diperbelakukann PP tersebut, membuat Dewan Pengupahan di daerah yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan buruh menjadi tidak efektif.

Ia menyebut, penerbitan PP itu tidak berpihak kepada buruh dan menjadi cara pemerintah melakukan perampasan upah. "Berdasarkan survey pasar upah kita (buruh) itu seharusnya Rp3.100.000, tapi dengan adanya PP 78 upah menjadi berkurang, yakni hanya Rp3.078.000. Ini kan tidak pro ke buruh namanya," jelasnya.

Tidak hanya menolak PP 78, mereka juga meminta kenaikan upah pada 2017 nanti sebesar Rp650.000.

Sementara berdasarkan pantauan, dengan menggunakan sepeda motor ratusan buruh tersebut konvoy dari halaman Pemkot Cilegon menuju KP3B dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.(Ardi/Rif)

Komentar