Jum`at, 4 April 2025

Bertambah, KPU Kota Serang Tetapkan Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Serang

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Tingkat Kota Serang, dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kota Serang, Selasa (20/6/2023) pagi, di salah satu hotel di Kota Serang.

Penetapan DPT ini dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin, perwakilan partai politik, sejumlah instansi seperti Lapas Serang, serta seluruh PPK se Kota Serang, dan sejumlah kepala Dinas di lingkungan pemerintah Kota Serang.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran untuk jumlah DPT Tingkat Kota 508.278 dan ini ada peningkatan dari Daftar Pemilih Sementara atau DPS.

"Untuk DPT sekarang 508.278 ada peningkatan dibandingkan dengan DPS tentu ini kita berharap akurat betul, karena kerja temen temen dilapangan," kata Ade, kepada wartawan.

Ade menjelaskan peningkatan ink ada diangka sekitar tiga ribu dari mulai pemilih pemula, pensiunan TNI Polri, dan ada yang baru pindah domisili.

"Pemula, pensiunan TNI Polri dan baru pindah pemilih ke kita juga. Dan angka ini jadi acuan untuk pemilu nanti adapaun nanti ada perubahan karena data kan dinamis ada perbaikan lagi," jelasnya.

Adapun temuan pemilih ganda, lantaran ada pemekeran kelurahan di wilayah Cilowong, proses pemindahan alamat menjadi temuan karena sejumlah warga yang belum mengurus dokumen di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang.

"Itu ada di Kelurahan Cibendung awalnya pemekeran kelurahan jadi alamat semula di Cilowong belum dirubah menjadi Cibendung, kemudian ada beberapa warga alamatnya belum berubah. Kami kordinasi dengan capil terkahir tadi sudah selesai semua memang sebelumnya da 82 orang tapi sudah selesai semua," pungkasnya. (TN)

Komentar