Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan

TANGERANG, TitikNOL - Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Banten hari ini (Senin, 7/8/2023) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di salah satu tempat di Kota Tangerang Selatan. Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan terhadap 76 calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Periode 2023-2028 di Provinsi Banten.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal yang juga sebagai salah satu Tim Penilai pada kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini mengatakan bahwa penting sekali Bawaslu melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal tersebut menurutnya merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk menjaring dan mendalami kompetensi dan pengetahuan kepemiluan para calon melalui topik persoalan yang bisa saja terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Uji kelayakan dan kepatutan ini adalah untuk mencari yang terbaik dari yang sudah baik, dan melihat kemampuan para calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota apakah sudah siap dan mampu melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan," katanya disela kegiatan uji kelayakan dan kepatutan, Senin (7/8/2023).

Diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Hubungan Masyarakat dan Datin Sumantri bahwa Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk di Banten dilaksanakan selama 2 (dua) hari 7-8 Agustus 2023, yang mana pada hari pertama terdapat 6 (enam) kabupaten/kota yang dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau berjumlah 60 (enam puluh) peserta calon anggota Bawaslu kabupaten/kota. Sementara untuk besok (8/8/2023) ada 2 (dua) kabupaten/kota atau sejumlah 16 (enam belas) orang peserta calon.

"Kegiatan ini Kami laksanakan selama dua hari sebagaimana jadwal. Ada beberapa variabel penilaian seperti contoh penilaian terhadap wawasan, pelibatan, wibawa, objektif, kerjasama, dan kecermatan. Bagi peserta yang mendapat masukan masyarakat maka pada saat itu juga akan dikonfirmasi langsung kepada calon" Jelasnya.

"Alhamdulilah sampai saat ini semuanya lancar, dan kondusif. Kepada seluruh peserta uji kelayakan dan kepatutan tetap jaga kesehatan sambil terus cek dan pantau website Bawaslu Banten dan media sosialnya untuk pengumuman hasil penetapan anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih," pungkas Sumantri.

Sebagai informasi, usai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan, Bawaslu selanjutnya memberikan penilaian dan peringkat kepada 2 (dua) kali jumlah calon anggota Bawaslu kabupaten/kota, untuk kemudian menetapkan nama anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih dengan mempertimbangkan hasil tes kesehatan, wawancara dan SSGD (semi structured group discussion) sesuai dengan jumlah anggota Bawaslu kabupaten/kota yang dibutuhkan. (TN)

Komentar