Dirazia Satpol PP, Makanan Pemilik Warteg di Kota Serang Tidak Kembali

Foto ilustrasi makanan di warung tegal (warteg). (Dok: net)
Foto ilustrasi makanan di warung tegal (warteg). (Dok: net)
SERANG, TitikNOL - Saeni perempuan berusia 53 tahun pemilik warung nasi di Pasar Induk Rau Kota Serang, mengaku makanannya tak dikembalikan pasca dagangan di warung nasi miliknya diangkut oleh Satpol PP Kota Serang.
 
"Enggak tau di-ke mana-in. Udah nggak balik lagi," kata Eni, kepada wartawan, Sabtu (11/6/2016).
 
Namun, Eni mengakui bila dirinya tidak datang ke kantor Satpol PP untuk mengambil kembali makanan tersebut. Sebab, ia langsung jatuh sakit.
 
Dia mengungkap, setelah makanannya diambil, Satpol PP hanya menyisakan terigu dan tempe. "Cuma sisa terigu sama tempe saja sisanya," ungkapnya.
 
Dia  baru mendapat uang Rp6000 di hari pertama membuka warungnya saat dagangan di warung nasi miliknya diangkut oleh Satpol PP Kota Serang karena dinilai telah melanggar Perda Walikota yang membuka rumah makan di Bulan Ramadan pada siang hari. 
 
Ia enggan menggunakan uang Rp6000 dan akan diberikan kepada cucunya saat menceritakan peristiwa tersebut kepada anak dan cucunya.
 
"Enggak akan saya pake, ini uang mau buat cucu saya. Nanti saya ceritakan kalau nenek di Serang gini gini, (Peristiwa di gerebeg satpol PP,red)," kata Saeni.
 
Diberitakan sebelumnya, Saeni baru saja membuka warung makannya di lantai 2, Pasar Induk Rau Kota Serang. Hidangan sederhana menggugah selera kebanyakan sudah matang dan bersiap diserbu pelanggan. Bukannya didatangi pelanggan, warung nasi miliknya justru diobrak-abrik petugas keamanan.(Eghat/dd)
TAG razia
Komentar