Jum`at, 18 April 2025

Tertibkan Trayek Angkot, Dishubkominfo Banten Bagi-bagi Seragam

Kadishubkominfo Banten Banten Revri Aroes saat memberikan seragam kepada supir angkot dalam rangka menertibkan trayek Serang-Belaraja dan Serang-Cilegon
Kadishubkominfo Banten Banten Revri Aroes saat memberikan seragam kepada supir angkot dalam rangka menertibkan trayek Serang-Belaraja dan Serang-Cilegon
SERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melakukan penertiban di dua trayek angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), yakni trayek E08 dengan rute Serang - Balaraja dan trayek E11A dengan rute Serang - Cilegon. Selain itu seluruh sopir trayek yang sudah ditertibkan ini diberikan seragam khusus dan stiker label khusus untuk seluruh kendaraan.
 
"Ini adalah merupakan program pembinaan kita dimana untuk penertiban trayek didua jalur dan seragam kepada para sopir AKDP sebagai langkah penertiban. Untuk saat ini trayek E08 diberikan seragam ke 242 sopir dan trayek E11A sebanyak 250 sopir," kata Kadishubkominfo Banten Banten Revri Aroes. Kamis (21/01/2016).
 
Lanjut Revri, Kegiatan ini merupakan salah satu pelayanan kepada masyarakat dan para sopir trayek tunik keselamatan para penumpang dan sopir dalam berkendara.
 
"Program ini rencananya semua trayek AKDP di Privinsi Banten akan mendapatkan seragam, namun akan diberikan secara bertahap menyesuakian kemampuan Dishubkominfo. Kita akan lakukan secara terpadu dilapangan per tiga bulan,"tegasnya.
 
Selain diberikan seragam, angkutan AKDP pun dipasangi stiker di bagian depan dan samping angkutan, dimana Stiker tersebut sebagai tanda jalur angkutan tersebut agar tidak melanggar jalur. "Stikernya besar-besar, dengan ini mudah mengawasi angkutan yang melanggar trayeknya," katanya.
 
Ditempat yang sama Wadir Lantas AKBP A Zaenudin mengatakan, Untuk trayek ada beberapa hal yang harus digaris bawahi  dimana Angkutan trayek ini dalam Menaikan dan menurunkan  penumpang harus diantisipasi keselamatan para penumpang.
 
"Saya harap dengan ditertibkan trayek ini harus berdisiplin berlalu lintas, untuk rekan rekan trayek harus patuhi rambu rambu lalu lintas. Salah satunya contoh harus berhenti pada tempatnya , dipinggir jalan jangan ditengah jalan ini membahayakan orang dan menyebabkan kemacetan,"katanya.
 
Ia juga menegaskan untuk seluruh sopir trayek Ikuti aturan sesuai aturan perundang-undangan yang ada,"ikuti aturannya agar bekerja dengan baik, meski fasilitas belum memadai tetap aturan harus dijalankan jangan melanggar,"tegasnya. (Adv)
Komentar